Jumat 11 Jun 2021 20:20 WIB

Menag: Penguatan Moderasi Beragama Diharapkan Fokus ke ASN 

Menag mengingatkan pentingnya moderasi untuk ASN di hadapan peneliti

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan pentingnya moderasi untuk ASN di hadapan peneliti
Foto: Dok Istimewa
Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan pentingnya moderasi untuk ASN di hadapan peneliti

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan sampai saat ini masih ada konflik-konflik bernuansa agama dan munculnya paham-paham yang eksrem dan radikal. 

Menurut dia, secara bertahap konflik-konflik tersebut bisa dikikis dengan mempromosikan moderasi beragama. Karena itu, Yaqut berharap penguatan moderasi beragama tahun ini difokuskan pada aparatur sipil negara (ASN) di kementerian dan lembaga negara.

Baca Juga

“Kita berharap pada tahun ini, penguatan moderasi beragama fokus pada ASN di kementerian dan lembaga negara,” ujar Yaqut dalam sambutannya di acara “Temu Peneliti Nasional 2021” di Tangerang Selatan, Jumat (11/6).

Dia mengatakan, pada ASN tersebut menjadi role model bagi masyarakat sehingga diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung praktik beragama yang moderat. “Sehingga nanti pada 2022, seperti yang dicanangkan Pak Presiden Jokowi, akan menjadi tahun toleransi,” ucapnya.

Menurut dia, beberapa peraturan untuk menyelesaikan masalah-maslah tersebut juga telah diterbitkan sebagai salah satu inovasi dan bentuk rekayasa sosial keagamaan. “Kalau mendengar kata rekayasa sosial memang kesannya rada negatif. Tentu hal ini muncul tidak lain karena trauma sejarah politik Indonesia di masa lalu,” kata Yaqut.

Ketika berkuasa, menurut dia, Orde Baru merekayasa kondisi sosial-politik yang lebih menekankan pada ide-ide pragmatik, deideologisasi, deparpolisasi, program oriented, pembangunan oriented dan sebaginya. “Padahal rekayasa sosial bisa bermakna positif,” jelasnya.

Secara sederhana, menurut dia, rekayasa sosial didefinisikan sebagai suatu bentuk perubahan sosial yang direncanakan. Artinya, inovasi dan rekayasa sosial dapat diartikan sebagai campur tangan atau seni menggunakan bukti-bukti ilmiah untuk mendukung visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial.

“Kita ingin agar kelahiran peraturan-peraturan terkait agama seperti SKB dan Perber serta rancangan Perpres Moderasi Beragama yang saat ini sedang diperjuangkan Tim Pokja Moderasi Beragama dapat bermanfaat untuk masyarakat terutama umat beragama,” kata Yaqut.

Rekomendasi litbang   

Dalam kesempan yang sama Menag menegaskan bahwa kebijakan sebuah organisasi sudah seharusnya berdasarkan penelitian pengembangan (litbang), bukan berdasarkan feeling. Karenanya, rekomendasi penelitian memiliki peran yang sangat penting dan strategis. “Di masa saya ini, saya ingin memfungsikan rekomendasi Litbang ini semaksimal mungkin,” kata Menag. 

Menurutnya, jika penelitian dan pengembangan tidak difungsikan dengan baik, maka jangan heran kalau suatu lembaga tidak akan berubah ke arah yang lebih baik. “Semua yang dilakukan Menteri dan jajarannya seharusnya berbasis dari hasil Litbang. Saya tunggu hasil-hasil penelitian Litbang,” kata Menag. 

Menag juga memberi apresiasi bagi para peneliti. “Para peneliti ini adalah ruh dan Litbang adalah spirit organisasi,” ungkap Menag seraya mengingat pembicaraannya dengan Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag di awal waktu dirinya dilantik sebagai Menteri.    

Hadir Kepala Balitbang dan Diklat Achmad Gunaryo, Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Sunarini, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muhammad Adlin Sila, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Arskal Salim, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Muchlis M Hanafi, dan Kepala Bagian TU Pimpinan Thobib Al Asyhar.

Sebelumnya, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo menyampaikan harapan dari penyelenggaraan acara yang berlangsung selama tiga hari ini. “Pertamuan ini diharapkan dapat menghasilkan pemikiran pemikiran produktif, mencerahkan bagi para peneliti membawa kemajuan bagi Kementerian Agama,” harap Gunaryo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement