REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin, Provinsi Jambi. "Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dihubungi di Jambi, Jumat (11/6).
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin. Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba atau SAD dengan sebutan kecepek diserahkan mereka kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho. Sebelumnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD. Sedangkan kali ini pihaknya mendatangi permukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme. "Setelah memberikan sosialisasi kita berhasil mengamankan dua kecepek dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Penyerahan kecepek berjalan lancar situasi, aman, dan kondusif untuk selanjutnya senjata api itu diamankan di Polres Merangin. "Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan kecepek ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpan kecepek," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.