Sabtu 12 Jun 2021 13:24 WIB

Kamu Belum Vaksin Covid-19? Begini Cara Daftarnya di Puskesmas dan Mal

Kamu sudah berusia 18 tahun ke atas dan belum vaksin corona?

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19

Pengumuman, vaksinasi Covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas di Jakarta sudah dimulai. Kamu bisa mendatangi puskesmas terdekat sesuai domisili. 

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19, Kena Sanksi Bansos Dicabut sampai Dipenjara" href="https://www.cermati.com/artikel/tolak-vaksinasi-covid-19-kena-sanksi-bansos-dicabut-sampai-dipenjara" target="_blank">Tolak Vaksinasi Covid-19, Kena Sanksi Bansos Dicabut sampai Dipenjara

 

Alur Suntik Vaksin Covid-19

“Ayah Bunda, khusus untuk seluruh warga RT 10 besok vaksin di rumah Pak RW dengan membawa KTP. Jika KTP-nya di luar RT 10, harap minta surat domisili dahulu di rumah Pak RT 10. Vaksin dimulai pukul 08.30 WIB.”

Begitu bunyi pesan Whatsapp dari pengurus RT yang saya terima Kamis sore (10/06). Singkat cerita, keesokan harinya sesuai jadwal, saya langsung bergegas ke rumah Pak RW sekitar pukul 8 pagi untuk menghindari antrean panjang.

Betul saja, di halaman rumah Pak RW sudah berjejer dua baris antrean vaksin. Proses pertama, ambil nomor antrean. Suhu tubuh saya diukur, kemudian diminta menunjukkan KTP.

Saya hanya membawa KTP sesuai syarat karena KTP saya DKI. Selanjutnya, petugas mengisi nama saya dan NIK sesuai KTP pada lembaran kertas berwarna kuning. Menanyakan nomor telepon, pekerjaan, dan kepemilikan BPJS Kesehatan berbayar atau gratis (non-PBI atau PBI).

Vaksin

Proses pendaftaran vaksinasi Covid-19 di rumah Ketua RW

Setelah itu, saya mendapatkan nomor antrean 22. Pas tiba giliran saya, saya diarahkan ke meja pendaftaran. Petugas memasukkan NIK saya pada aplikasi BPJS Kesehatan. Lalu, otomatis keluar data saya.

Berikutnya saya digiring ke petugas skrining. Di sana, dokter memeriksa tekanan darah saya sembari menanyakan riwayat penyakit atau keluhan. Apakah ada darah tinggi, riwayat keguguran, alergi obat, penyakit jantung, dan sudah makan?

Saya jawab semua pertanyaan dengan kata tidak karena memang saya tidak punya keluhan di atas. Dan, alhamdulillahnya lagi, tensi darah saya bagus kata dokter.

Namun, saya bilang bahwa saya menyusui bayi. Dokter sebut tak apa. Vaksin boleh diberikan kepada ibu menyusui, namun tidak bagi ibu hamil.

Saya lega, sekaligus menambah keyakinan saya untuk vaksin. Sebelumnya, saya juga minta saran dari adik ipar yang berprofesi sebagai perawat. Jawabannya pun sama dengan yang dokter katakan.

Sesudah di skrining, saya menuju meja vaksin. Dokter langsung cekatan mengambil alat suntik dan mengisinya dengan dosis vaksin AstraZeneca. Kemudian, menginjeksi lengan kiri atas saya.

Belum selesai, saya masih harus menunggu kartu vaksinasi Covid-19. Sebagai bukti bahwa saya sudah mendapat dosis pertama vaksin corona. Lembaran kartu vaksinasi ini harus dibawa lagi ketika suntikan kedua pada 3 September mendatang.

Tenyata bukan cuma dapat kartu vaksin. Saya juga dapat sertifikat vaksinasi yang dikirim melalui SMS dari nomor 1199. Tinggal klik link yang ditautkan pada SMS, maka akan muncul sertifikat tersebut. 

Vaksin

Sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap pertama

Daftar Vaksin Covid-19 di Puskesmas

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Sebetulnya, kamu yang KTP-nya luar DKI, tetapi tinggal dan bekerja di Ibu Kota, bisa ikut vaksin. Caranya minta surat keterangan domisili dari RT atau RW.

Selain itu, berusaha proaktif. Kalau di lingkungan RT/RW kamu belum jelas apakah ada program vaksin atau tidak, bisa dengan cara lain.

Ikut vaksin untuk warga umum 18+ di puskesmas. Vaksinasi tersebut tidak berbayar alias gratis.

Baca Juga: Jangan Ikut-Ikutan! Ini Dia Bahayanya Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos

Berikut cara daftar dan lokasi vaksin Covid-19 di Jakarta:

  • Jakarta Barat

 

1. Puskesmas Cengkareng

Syaratnya:

  • Usia wajib di atas 18 tahun
  • KTP wilayah Kec. Cengkareng atau Surat Keterangan domisili RT/RW dengan cap basah
  • Wajib daftar online di link bit.ly/daftarvaksincovid19cengkareng
  • Tidak menerima go show atau daftar di lokasi.

2. Puskesmas Kecamatan Palmerah

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • KTP wilayah DKI atau membawa surat keterangan domisili RT/RW wilayah DKI dengan cap basah
  • Diutamakan yang mendaftar di link bit.ly/pendaftaranVaksinCovid-19MasyUmum
  • Datang langsung Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 dengan tetap protokol kesehatan.

3. Puskesmas Kecamatan Tambora

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Langsung datang tanpa harus daftar online Senin-Jumat pukul 08.00 – 12.00 dan 13.00 – 14.00, serta Sabtu jam 08.00 – 12.00
  • Bawa KTP atau surat keterangan domisili DKI dari RT/RW setempat (asli dan fotokopi)
  • Bawa alat tulis.

 

  • Jakarta Pusat

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by PUSKESMAS KECAMATAN MENTENG (@pkmmenteng)

 

1. Puskesmas Kecamatan Menteng

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • WNI
  • Bawa KTP atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta
  • Bukan penerima vaksin gotong royong
  • Datang Senin-Jumat pukul 07.30 – 14.00

2. Puskesmas Kecamatan Senen

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Tunjukkan salah satu dokumen: KTP DKI/Surat Domisili di DKI Jakarta/ Surat keterangan kerja di DKI.

3. Puskesmas Kecamatan Kemayoran

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI

 

  • Jakarta Selatan

 

1. Puskesmas Kecamatan Cilandak

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • KTP DKI Jakarta
  • Surat Keterangan Kerja atau ID Card (Bekerja di DKI)
  • Surat domisili dari RT (Domisili DKI)
  • Daftar online ke link bit/ly/PendataanVaksinasiLebakBulus
  • Vaksinasi berlokasi di Masjid Daarul Adzkaar pukul 08.12.00 dari 14-18 Juni 2021.

2. Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Kuota 200 orang per hari
  • Daftar langsung di puskesmas Senin-Kamis 08.00-12.00 dan Jumat 08.00-11.30 WIB
  • Bawa KTP DKI atau surat keterangan domisili RT/RW
  • Untuk kuota Puskesmas Kel. Tegal Parang, Kel. Mampang Prapatan, Kel Kuningan Barat, Kel. Bangka, dan Kel. Pela Mampang sebanyak 50 orang per hari.

3. Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Syaratnya:

  • Usia 18-59 tahun
  • KTP DKI atau Surat Keterangan Domisili
  • Daftar online di vaksinasi.puskesmassetiabudi.id

 

  • Jakarta Timur

 

1. Puskesmas Kecamatan Makasar

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Bawa fotokopi KTP atau surat keterangan domisili RT
  • Daftar online di link bit.ly/pendaftaranvaksinasiMakasar
  • Datang ke lokasi Puskesmas Kec. Makasar, Kel. Pinang Ranti, Kel. Makasar, Kel. Kebon Pala, Kel. Halim Perdana Kusuma I dan II, Kel. Cipinang Melayu.

 

  • Jakarta Utara

Vaksin

(Foto: Instagram Puskesmas Kec. Kelapa Gading)

1. Puskesmas Kelapa Gading

Syaratnya:

  • Usia minimal 18 tahun
  • KTP atau domisili wilayah Kecamatan Kelapa Gading
  • Bawa fotokopi KK dan KTP
  • Daftar online bit.ly/vaksinpuskesmasgading.

Baca Juga: Ini Syarat, Proses dan Cara Donor Plasma Konvalesen untuk Bantu Obati Covid-19

Di Mal Juga Bisa Vaksin

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Mal Artha Gading (@malarthagading)

1. Lippo Mall Kemang

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • KTP DKI atau surat keterangan domisili dengan tanda tangan basah dari RT/RW
  • Daftar online di aplikasi MySiloam
  • Datang berdasarkan hari dan jam yang sudah ditentukan (Senin-Jumat pukul 10.00-16.00).

2. Mal Artha Gading

Syaratnya:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • KTP DKI atau surat domisili asli dari RT/RW setempat
  • Pendaftaran di Redemption Counter Lantai 1 jam 10.00-18.00 WIB atau Sentra Vaksinasi di MAG Lantai 5 puku 10.00-15.00 WIB.
  • Lokasi vaksinasi di MAG Function Hall lantai 5.

Jangan Lupa Makan Sebelum Vaksin

Syarat vaksinasi bukan hanya KTP atau surat domisili, penting juga untuk makan dan minum sebelum disuntik vaksin. Itu yang akan ditanyakan petugas kesehatan saat proses skrinning.

Hal ini untuk mencegahmu dari pusing setelah divaksin. Selain itu, dapat membantu mengurangi tegang dan gelisah sebelum vaksin.

Perlu diingat pula setelah vaksin tetap menjaga protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sebab, meski sudah dapat dua dosis vaksin sekalipun, tetap ada potensi tertular virus Covid-19.

Baca Juga: Ini Fakta dan Aturan Vaksin Mandiri atau Vaksin Gotong Royong yang Resmi

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement