Sabtu 12 Jun 2021 15:09 WIB

Setelah Yogya, Indonesia Raya Berkumandang di Tanah Laut

Memperdengarkan lagu Indonesia Raya sebaiknya dilakukan di seluruh Indonesia.

Bendera Merah Putih. (foto ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Bendera Merah Putih. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah setiap pagi lagu Indonesia Raya berkumandang di Yogyakarta, kini giliran Tanah Laut, salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, yang melakukannya.  Bupati Tanah Laut, H. Sukamta yang menjadi pelopor bergemanya lagu Indonesia Raya itu di wilayah tersebut.

Melalui Surat Edaran No 065/1452/BIVV-Kesbangpol/2021, tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sukamta sebagai Bupati meminta kepada seluruh jajarannya, mulai dari pimpinan instansi vertikal, seluruh SKPD, Lurah/Kades Se-Kabupaten Tanah Laut, Pimpinan UPTD, BUMN/BUMD dan bahkan pimpinan perusahaan untuk memperdengarkan Lagu Indonesia Raya satu stanza.

Untuk waktunya, Sukamta menyebutkan, pertama, di setiap pagi pada saat mulai pelaksanaan apel pagi. Kedua, bagi perusahaan diperdengarkan pada saat dimulainya aktivitas pekerjaan. Ketiga, untuk di sekolah pada setiap dimulainya kegiatan belajar mengajar. Keempat, khusus untuk setiap pasar pasar dan pusat pembelanjaan di mulai pada jam 9.00 wita.

Menurut Sukamta, surat edaran yang dibuatnya dan dinyatakan berlaku mulai 14 Juni 2021. Kebijakan itu dimaksudkan meningkatkan semanggat nasionalisme  serta untuk memperkuat dan memupuk semangat kebangsaan, persatuan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan RI.

Sukamta tidak menampik bahwa ide keluarnya surat edaran itu terinspirasi dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono, yang sudah memberlakukannya terlebih dahulu. Namun, kata dia, hal itu bukan menjadi isu utamanya. Sejauh dan sepanjang ide itu baik, bagus, dan tepat dengan tuntutan situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini, kenapa tidak.

“Jadi, buat saya isu utamanya bukan soal ide atau inspirasi itu datang dari mana. Tapi, seberapa besar ide itu bisa memberi kontribusi terhadap kepentingan bangsa dan negara, kenapa harus malu untuk ikut mencontohnya. Termasuk, dalam kontek ide pemberlakuan menyanyikan lagu Indonesia Raya tadi,” kata Sukamta dalam siaran persnya.

Apalagi, menurut Sukamta, hal itu sangat  sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan tetap terjaganya spirit kebangsaan kita yang tak boleh goyah. “Kita jangan terlena merasa bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang baik-baik saja. Ada banyak persoalan besar yang harus kita respon bersama. Salah satunya, masalah potensi retaknya semangat kebangsaan,” ungkap Sukamta.

Karena itu, lanjut dia, semua pihak harus memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional agar semangat kebangsaan kita tidak luntur. Salah satunya, dengan selalu mengingat, mendengar dan menggelorakan lagu Indonesia Raya setiap hari, setiap pagi. Meski, bukan resep satu-satunya, kata Sukamta, setidaknya rakyat diingatkan oleh lagu wajib kebangsaan itu, bahwa kita punya Merah Putih, punya Tanah Air dan punya kemerdekaan yang harus dijaga dan dirawat bersama-sama.

Bahkan, menurut dia, memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu jauh akan lebih baik jika diberlakukan secara nasional. Sehingga, setiap pagi jelang masuk kerja, lagu Indonesia Raya bergema dimana-mana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement