Senin 14 Jun 2021 01:16 WIB

Pajak Sembako dan Pendidikan Disebut Bebani Rakyat

Sebaiknya pemerintah berpikir ulang untuk mengenakan pajak sembako dan pendidikan

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Christiyaningsih
Pedagang sembako dan sayuran melayani pembeli di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021). Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan, dengan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 13 kategori bahan pokok.
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Pedagang sembako dan sayuran melayani pembeli di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021). Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan, dengan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 13 kategori bahan pokok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan sebaiknya pemerintah berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat. Apalagi dua hal yang akan dikenakan pajak yakni pendidikan dan sembako.

"Kalau jalan keluarnya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat dan kegiatan-kegiatan riil masyarakat, seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan itu justru semakin membebani rakyat," ujar Muzani lewat keterangan resminya, Ahad (13/6).

Baca Juga

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok, termasuk penyedia atau pelayanan kesehatan dan pendidikan yang juga akan dikenakan PPN. Rencana pengenaan pajak itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurutnya, pemerintah harus berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat. Karena hal itu justru semakin membuat rakyat susah.

"Kami sangat mengerti situasi keuangan negara yang sedang berat, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang ini yang menyebabkan target pajak tidak tercapai sehingga penerimaan negara defisit," ujar Muzani.

Pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap kegiatan-kegiatan atau barang-barang yang bukan menjadi prioritas kebutuhan rakyat. Misalnya terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan, dan korporasi lainnya.

"Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap setiap pembiayaan kebutuhan negara agar tidak terjadi pemborosan. Selain itu, pemerintah diminta menutup kemungkinan adanya kebocoran anggaran negara di setiap pembiayaannya.

"Termasuk menutup kemungkinan kebocoran anggaran dan memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu," ujar Muzani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement