Senin 14 Jun 2021 06:14 WIB

Kasus Covid Melonjak, Anies: Perlu Pendisiplinan Kolektif

Pemprov DKI akan menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Ahad (13/6/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, apel kesiapan tersebut dilakukan terkait dengan adanya penambahan kasus COVID-19 di Jakarta yang tinggi dalam satu pekan terakhir yaitu dari 11.500 pada 6 Juni lalu menjadi 17.400 per Minggu (13/6/2021).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Ahad (13/6/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, apel kesiapan tersebut dilakukan terkait dengan adanya penambahan kasus COVID-19 di Jakarta yang tinggi dalam satu pekan terakhir yaitu dari 11.500 pada 6 Juni lalu menjadi 17.400 per Minggu (13/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya dalam sepekan terakhir. Menurut dia, harus ada pendisiplinan secara kolektif, mulai dari masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, sebagai bentuk kerja sama dalam menangani kondisi tersebut.

"Di Jakarta sekarang perlu melakukan pendisiplinan kolektif. Enggak bisa hanya masyarakat saja, atau penegak hukum saja, atau pemerintah saja. Harus semua unsur bekerja bersama-sama," kata Anies di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Ahad (13/6).

Baca Juga

Anies pun mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat, baik pelaku usaha, kegiatan sosial, kegiatan budaya, dan keagamaan untuk terlibat dalam mengendalikan kondisi yang sedang dihadapi saat ini, yaitu dengan menaati seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Di antaranya terkait jam operasional tempat usaha, kapasitas jumlah pengunjung, serta penggunaan masker.

"Kita bertanggung jawab atas kondisi yang sekarang sedang kita hadapi. Cara bertanggung jawab adalah dengan menjalankan seluruh protokol kesehatan. Kita harus bekerja bersama-sama dan tidak mungkin ini kita kerjakan sendirian," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang telah ditetapkan dan memberikan sanksi tegas. Menurut Anies, tidak ada kompromi bagi para pelanggar protokol kesehatan. "Kita tidak akan komproni terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertangung jawab di masa pandemi ini. Saya minta untuk semuanya taati, disiplin (protokol kesehatan)," tegas dia.

Anies berharap, dengan langkah-langkah meningkatkan kedisiplinan itu, situasi pandemi Covid-19 di Jakarta dapat lebih terkendali. "Dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi. Ini adalah satu warning bagi semuanya. Mari kita ambil sikap bertanggung jawab," tuturnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan, kondisi penularan Covid-19 di Ibu Kota saat ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, dia menyebut, kasus aktif virus Corona meningkat drastis dalam sepekan terakhir.   "Beberapa hari ini kondisi di Jakarta amat mengkhawatirkan. Kita menyaksikan pertambahan kasus Covid-19 dengan lonjakan yang amat tinggi", ujarnya.

Anies mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tanggal 6 Juni 2021 angka kasus aktif Covid-19 sebesar 11.500 kasus. Kemudian, jelas dia, dalam sepekan bertambah sebanyak 50 persen.

"Data menunjukkan bahwa di dalam satu minggu terakhir, kasus aktif di Jakarta tanggal 6 Juni 11.500, dan hari ini menjadi 17.400. Dalam waktu satu minggu mengalami pertambahan 50 persen," ungkap dia.

Selain itu, ia menuturkan, positivity rate di DKI Jakarta juga melonjak, dari pekan sebelumnya sebesar 9 persen menjadi 17 persen. Padahal, menurut dia, kemampuan testing yang dilakukan di Ibu Kota sudah empat kali lipat.  "Pekan ini ditingkatkan 8 kali lipat, tapi tetap positivity rate-nya tinggi. Ini menunjukkan di luar sana ada peningkatan kasus yang amat signifikan," tutur dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (RS) di rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami lonjakan. Dia menuturkan, pada tanggal 5 Juni, tingkat keterisian tempat tidur sebesar 45 persen. Kini, meningkat menjadi 75 persen.

Anies menilai, kondisi ini merupakan dampak dari libur Lebaran pada bulan Mei 2021 lalu. "Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus covid setelah musim libur Lebaran bulan lalu. Lonjakannya mulai dirasakan hari-hari ini, bukan hanya di Jakarta, tapi di berbagai wilayah di Indonesia," ucap Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement