Wisata Gunung Bromo Ditutup Mulai 24 Juni 2021
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ratna Puspita
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru | Foto: ANTARA/Umarul Faruq
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) akan menutup kegiatan wisata di Gunung Bromo mulai 24 sampai 26 Juni 2021. Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan BB TNBTS bernomor PG.15/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/6/2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani menjelaskan, penutupan wisata di Gunung Bromo menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 8 Juni lalu. Lalu, surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Pasuruan pada 10 Juni 2021.
Dua surat tersebut sama-sama memberitahukan adanya agenda upacara ritual Yadnya Kasada 2021. Berdasarkan surat yang dikirimkan ke BB TNBTS, Parisada Hindu Dharma Indonesia meminta agar ada penutupan sementara kegiatan wisata di Gunung Bromo selama ritual berlangsung.
"Maka untuk sementara kegiatan wisata di Gunung Bromo ditutup secara total mulai dari hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 pukul 06.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 pukul 24.00 WIB," kata Novita.
Selama ritual Yadnya Kasada berlangsung, maka sejumlah jalur menuju Gunung Bromo akan ditutup. Penutupan jalur dari arah Probolinggo akan dilakukan di Desa Ngadisari, Kecamatan Sekarpuro. Sementara dari arah Pasuruan akan ditutup di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari.
"Dari arah Malang dan Lumajang ditutup di Jemplang," kata dia menambahkan.
Gunung Bromo termasuk gunung berapi aktif di wilayah Jawa Timur (Jatim). Gunung berketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut ini berada di empat kabupaten. Yakni, di Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.