Senin 14 Jun 2021 15:32 WIB

In Picture: Kanal Kuno Kawasan Percandian Muarojambi

Penerapan wisata susur kanal mulai dirancang dengan memanfaatkan kanal kuno. .

Red: Mohamad Amin Madani

Nelayan mengayuh perahu di kanal kuno Kawasan Percandian Muarajambi, Danau Lamo, Muarojambi, Jambi, Senin (14/6/2021). Pemerintah Kabupaten Muarojambi mulai merancang penerapan wisata susur kanal dengan memanfaatkan kanal kuno yang pada masanya merupakan sarana penghubung antarcandi dan simbol kosmologis dalam konteks Buddhisme di Kawasan Cagar Budaya Nasional peninggalan Kerajaan Melayu Kuno dan Sriwjaya itu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

Foto udara kanal kuno di Kawasan Percandian Muarajambi, Danau Lamo, Muarojambi, Jambi, Senin (14/6/2021). Pemerintah Kabupaten Muarojambi mulai merancang penerapan wisata susur kanal dengan memanfaatkan kanal kuno yang pada masanya merupakan sarana penghubung antarcandi dan simbol kosmologis dalam konteks Buddhisme di Kawasan Cagar Budaya Nasional peninggalan Kerajaan Melayu Kuno dan Sriwjaya itu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

Foto udara kanal kuno di Kawasan Percandian Muarajambi, Danau Lamo, Muarojambi, Jambi, Senin (14/6/2021). Pemerintah Kabupaten Muarojambi mulai merancang penerapan wisata susur kanal dengan memanfaatkan kanal kuno yang pada masanya merupakan sarana penghubung antarcandi dan simbol kosmologis dalam konteks Buddhisme di Kawasan Cagar Budaya Nasional peninggalan Kerajaan Melayu Kuno dan Sriwjaya itu. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Nelayan mengayuh perahu di kanal kuno Kawasan Percandian Muarajambi, Danau Lamo, Muarojambi, Jambi, Senin (14/6/2021).

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mulai merancang penerapan wisata susur kanal dengan memanfaatkan kanal kuno yang pada masanya merupakan sarana penghubung antarcandi dan simbol kosmologis dalam konteks Buddhisme di Kawasan Cagar Budaya Nasional peninggalan Kerajaan Melayu Kuno dan Sriwjaya itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement