REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Dalam operasi tersebut dilaksanakan bersama Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Komandan Kodim (Dandim) 0608/Depok, Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikraj, serta Satpol PP Kota Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Kami lakukan Operasi Yustisi untuk memutus tali penyebaran Covid-19 di Kota Depok bersama 112 personel dari tim dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan unsur dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Balai Kota Depok, Senin (14/6).
Menurut Imam, Operasi Yustisi ini dilakukan mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok mengalami peningkatan. Dengan demikian, ujarnya, perlu dilakukan pemantauan dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu dengan menggunakan masker,mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
"Masyarakat jangan sampai lengah, tetap terapkan protokol kesehatan dan hindari kerumunan. Masyarakat harus taat jalankan Prokes," imbaunya.
Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo menjelaskan, operasi tersebut digelar di tiga Kecamatan, yaitu Cimanggis, Sukmajaya, dan Cilodong. Lanjut dia, masyarakat yang kedapatan berkerumun diberikan peringatan dan imbauan agar tetap menjaga protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
"Kami akan terus mengingatkan dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun demi mencegah penyebaran Covid-19. Kami imbau masyarakat taat Prokes dan tetap waspada," ujarnya.