Senin 14 Jun 2021 20:32 WIB

Kemenkes: Ada 62 Kasus Covid-19 Varian Delta di Kudus

Varian Delta diyakini telah bertransmisi secara lokal di Kabupaten Kudus.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati, Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Petugas menyemprotkan disinfektan ke pengemudi kendaraan pengangkut pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 saat masuk di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). Pemindahan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 dari Kudus terus dilakukan secara bertahap agar dapat penanganan lebih cepat dan mudah terpantau.
Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA
Petugas menyemprotkan disinfektan ke pengemudi kendaraan pengangkut pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 saat masuk di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). Pemindahan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 dari Kudus terus dilakukan secara bertahap agar dapat penanganan lebih cepat dan mudah terpantau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) terkonfirmasi akibat penularan varian Delta. Menurut data Kementerian Kesehatan (Kesehatan) ada 62 kasus terkait mutasi virus di wilayah itu.

"Sampai saat ini jumlah yang positif varian Delta di Kudus berjumlah 62," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Senin (14/6).

Baca Juga

Ia menambahkan, sebagian pasien ini masih menjalani isolasi dan dirawat. Kemudian sebagian besar lainnya sudah sembuh.

Terkait tingginya mutasi virus di Kudus, Nadia menjelaskan karena transmisi lokal, mobilitas yang tinggi dan protokol kesehatan (prokes) yang kendor. Apalagi, dia melanjutkan, Kudus adalah tujuan mudik dan destinasi wisata rohani.

Namun, ia memastikan adanya mutasi virus ini tidak mengganggu efikasi vaksin. Untuk mengatasi penularan virus ini, dia melanjutkan, Kemenkes masif melakukan pengujian dan pelacakan serta mempercepat vaksinasi.

Pada hari ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga menyebutkan bahwa ledakan Covid-19 di Kudus dipengaruhi oleh varian Corona India B1617.2 atau varian Delta. Ia menjelaskan, penularan varian baru tersebut disebabkan oleh banyaknya pekerja migran Indonesia yang pulang dan juga aktivitas di kawasan pelabuhan laut.

 

Covid varian B.1617.2 atau Delta merebak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dipastikan lewat pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) Pokja Genetik FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) yang keluar 11 Juni 2021. Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, dr. Gunadi mengatakan, dari 34 sampel diperiksa, 28 terkonfirmasi sebagai varian Delta. Dari kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar adanya transmisi lokal varian Delta.

"Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus, namun acak dan sekarang sudah jadi klaster di Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menuntup kemungkinan juga ke luar Kudus," kata Gunadi, Senin (14/6).

Varian Delta ditetapkan WHO menjadi Variant of Concern (VoC) pada 31 Mei 2021 karena berdampak besar kesehatan global. Penuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditimbulkan, daya transmisi, keparahan pasien dan pengaruh kepada sistem imun.

Ia menerangkan, varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular serta mampu mempengaruhi respon sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat dari kasus di India dan Kudus itu sendiri.

"Varian delta bisa menurunkan respon sistem imun kita terhadap infeksi Covid, baik respons imun yang ditimbulkan infeksi alamiah maupun vaksin," ujar Gunadi.

Mengingat dampak yang ditimbulkan cukup serius, Gunadi meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes pencegahan Covid-19. Berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk yang telah melakukan vaksinasi karena reinfeksi masih bisa terjadi.

"Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin, prokes tidak boleh longgar," kata Gunadi.

 

photo
Nama baru varian covid-19. - (republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement