Senin 14 Jun 2021 21:14 WIB

Hadiri Sidang, Aung San Suu Kyi Tampak tidak Sehat

Aung San Suu Kyi menghadapi tiga kasus di pengadilan yang digelar khusus di Ibu Kota

Red: Nur Aini
Pengacara Myanmar yang digulingkan pemimpin Aung San Suu Kyi, Khine Maung Zaw (kiri) dan Daw Min Min Soe (kanan) berbicara dengan wartawan di Naypyitaw, Myanmar, 24 Mei 2021.
Foto: EPA/STRINGER
Pengacara Myanmar yang digulingkan pemimpin Aung San Suu Kyi, Khine Maung Zaw (kiri) dan Daw Min Min Soe (kanan) berbicara dengan wartawan di Naypyitaw, Myanmar, 24 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemimpin Myanmar yang digulingkan oleh militer, Aung San Suu Kyi, hadiri persidangannya pada Senin dan tampak tidak sehat.

Persidangan itu berlangsung dengan agenda mendengar keterangan saksi pertama tentang beberapa kasus yang dituduhkan kepada Suu Kyi, termasuk di antaranya kepemilikan alat komunikasi radio (walkie-talkie) ilegal dan pelanggaran aturan terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga

"Daw Aung San Suu Kyi tampak tidak begitu sehat tetapi sepanjang persidangan dia tampak cukup tertarik dan menaruh perhatian besar," kata kepala tim hukumnya, Khin Maung Zaw, dalam sebuah pernyataan setelah persidangan yang berlangsung lebih dari lima jam.

Suu Kyi (75 tahun) menghadapi sejumlah dakwaan sejak digulingkan oleh tentara dalam kudeta 1 Februari yang telah menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan. Pendukung Suu Kyi mengatakan tuduhan kasus hukum itu bermotif politik dan dirancang untuk mengakhiri kehidupan politik perempuan yang memperjuangkan demokrasi selama beberapa dekade di bawah pemerintahan militer sebelumnya di Myanmar. Sebagian besar perjuangan Suu Kyi dijalani di bawah status tahanan rumah.

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu menghadapi tiga kasus di pengadilan yang digelar khusus di Ibu Kota Naypyidaw, di mana dia sudah muncul di sidang pendahuluan. Dua dari kasus yang dibahas pada persidangan pada Senin terkait dengan kepemilikan radio komunikasi serta tentang Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam karena Suu Kyi dianggap melanggar peraturan pecegahanpenularan virus corona saat berkampanye untuk pemilu yang dimenanginya pada November lalu. Dia juga menghadapi tuduhan penghasutan, dengan sidang yang dijadwalkan pada Selasa (15/6), dan tuduhan yang lebih serius karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi dan di bawah Undang-Undang Anti Korupsi.

Mantan presiden Win Myint juga menghadapi tuduhan melanggar langkah-langkah pencegahan penularan virus corona. Mayor Polisi Myint Naing mengambil sikap menentang WinMyint dan Suu Kyi. Polisi Mayor Kyi Lin kemudian bersaksi dalam kasus kepemilikan radio komunikasi. Tim hukum telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan pada Suu Kyi. Kepala pengacaranya, Khin Maung Zaw, menyebut tuduhan terbaru terkait korupsi "tidak masuk akal".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement