Senin 14 Jun 2021 22:10 WIB

Sarana Pengendalian Banjir di Bali Dinilai Penting

Sarana pengendali banjir di Tukad Badung antisipasi longsor di dekat sebuah SD.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Daerah aliran sungai (DAS) (ilustrasi). Kementerian PUPR membangun sarana pengendali banjir di Bali.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Daerah aliran sungai (DAS) (ilustrasi). Kementerian PUPR membangun sarana pengendali banjir di Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Bali - Penida tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Bali. Ketiganya yakni di Tukad Unda Klungkung, Tukad Badung, dan Tukad Ayung di Denpasar.

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama menyatakan, terdapat permasalahan di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung. Sehingga, diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan pemerintah kabupaten terkait untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda.

Baca Juga

"Rencana pekerjaan utama yang dilakukan terdiri dari pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah, Cek Dam Tukad Yeh Sah, Tanggul Tukad Unda, Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, dan Pekerjaan Jetty," kata Maryadi menjelaskan.

Selain di Tukad Unda, saat ini juga tengah dilakukan pembangunan sarana pengendali banjir di sepanjang Tukad Badung, tepatnya di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Maryadi menuturkan, tingginya curah hujan di bagian hulu mengakibatkan longsoran di beberapa tebing di sepanjang Tukad Badung.

"Salah satu lokasi yang terjadi longsoran berlokasi di SD 6 Ubung. Kondisi ini sangat membahayakan keberadaan gedung dan siswa di sekolah tersebut," ujar Maryadi. 

Di Kota Denpasar saat ini juga tengah dibangun prasarana pengendali banjir di Tukad Ayung yang merupakan sungai yang terletak di wilayah Kota Denpasar di Provinsi Bali. Banjir yang terjadi hampir setiap tahun menyebabkan tebing mengalami kerusakan sehingga perlu mendapat penanganan segera.

"Hal itu untuk menghindari meluasnya kerusakan tanggul yang mengakibatkan aliran banjir mengalir ke pemukiman penduduk maupun ke daerah pertanian," kata Maryadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement