Selasa 15 Jun 2021 09:06 WIB

PSSI: Ezra Walian Bisa Bela Timnas di Laga-Turnamen FIFA

Persoalan Ezra Walian menjadi salah satu prioritas Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Striker timnas Indonesia Ezra Walian (depan).
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Striker timnas Indonesia Ezra Walian (depan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi memastikan pemain Persib Bandung Ezra Walian dapat memperkuat timnas Indonesia di laga maupun turnamen resmi naungan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (14/6), Yunus menyebut bahwa hal itu sesuai dengan keputusan Komite Status Pemain FIFA dalam surat yang diterima PSSI pada Senin (14/6).

"Putusan tersebut menyatakan bahwa permohonan PSSI untuk perubahan asosiasi atas nama pemain Ezra Walian diterima dan dia berhak memiliki kesempatan membela skuad timnas Indonesia di turnamen apapun," ujar pria asal Gorontalo itu.

Menurut Yunus, persoalan Ezra menjadi salah satu prioritas Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Ia pun bersyukur polemik status pesepak bola berdarah Belanda tersebut sudah selesai.

Ezra Walian sudah dinaturalisasi dari warga negara Belanda menjadi Indonesia pada 2017. Akan tetapi, sejak 2019, pesepak bola berusia 23 tahun tersebut tidak dapat berlaga di turnamen atau pun pertandingan FIFA/AFC lantaran FIFA menganggap peralihan federasi Ezra, dari KNVB ke PSSI, belum tuntas.

Hal tersebut sempat membuat Ezra hanya diperkenankan membela timnas Indonesia di ajang non-FIFA seperti, misalnya, SEA Games. Ezra sebelumnya tercatat sebagai pemain timnas U-15, U-16, dan U-17 Belanda.

Anak dari pria berdarah Manado, Glenn Walian (yang dinaturalisasi bersama Ezra pada 2017), itu sempat bermain di Kualifikasi Piala Eropa U-17 bersama timnas U-17 Belanda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement