REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Kualitas pendidikan pada perguruan tinggi ditentukan oleh profesionalisme dosennya. Kinerja dosen menjadi salah satu komponen yang mampu menggerakkan sistem pendidikan di perguruan tinggi bisa meningkat.
Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap profesionalisme dosen, maka pemerintah pun memberikan sertifikasi pendidik (serdik) bagi dosen melalui proses sertifikasi.
Dosen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Kampus Tegal pun berhasil meraih sertifikat pendidik. Penyerahan sertifikat pendidik ini dilakukan secara simbolis oleh Warjiyono selaku kepala kampus Universitas BSI kampus Tegal kepada Fandillah yang menerima sertifikat pendidik, pada Rabu (9/6) silam.
Menurut Warjiyono, memiliki sertifikat pendidik menjadi bukti bahwa dosen tersebut memiliki profesionalisme dan kelayakan dosen. “Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Senin (14/6).