Selasa 15 Jun 2021 11:40 WIB

Polri Sebut 13 Terduga Teroris di Riau Kelompok JI

Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan di Riau apakah terkait dengan Jatim.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Personel Densus 88 Antiteror Polri membawa terduga teroris (ilustrasi).
Foto: ANTARA /Fauzan
Personel Densus 88 Antiteror Polri membawa terduga teroris (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO,ID JAKARTA --- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, sebanyak 13 terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Riau diketahui sebagai anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Mereka diketahui jaringan teroris JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/6). Ramadhan melanjutkan, personel Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami apakah jaringan teroris di Riau ada kaitannya dengan terduga teroris JI yang ditangkap di Provinsi Jawa Timur pada Januari 2021.

"Yang jelas jaringan ini berbeda dengan yang di Makassar itu JAD. Ini masih didalami Densus," kata Ramadhan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus 13 orang terduga teroris di wilayah Riau pada Senin (14/6). Tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme sejak Januari 2021, sejumlah terduga teroris telah diamankan di sejumlah wilayah.

Penangkapan terduga teroris terus intensif dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katederal Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Maret 2021. Hingga April 2021 tercatat 99 terduga teroris diamankan dengan rincian di NTB lima tersangka teroris, Jakarta 12 teroris, Makassar 55 teroris, Jawa Timur lima teroris, Jawa Barat enam teroris, Jawa Tengah enam teroris, Bekasi satu teroris, dan Yogyakarta sembilan teroris.

Baru-baru ini Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris diMerauke, Papua dan satu terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ke-12 kelompok teroris merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat ke ISIS

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement