Selasa 15 Jun 2021 14:13 WIB

Warga Pasar Baru Dikenakan Jam Malam

Pemberlakukan jam malam diatur oleh Kapolsek Sawah Besar.

Pengendara melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Pasar Baru, Jakarta. Di masa kenaikan Covid-19 kawasan Pasar Baru dan beberapa wilayah di Kecamatan Sawah Besar terkena aturan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Foto: Prayogi/Republika.
Pengendara melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Pasar Baru, Jakarta. Di masa kenaikan Covid-19 kawasan Pasar Baru dan beberapa wilayah di Kecamatan Sawah Besar terkena aturan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, memberlakukan jam malam di pemukiman warga termasuk kawasan Pasar Baru. Warga diminta membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, menjelaskan pemberlakuan jam malam di wilayah tersebut karena adanya peningkatan kasus aktif. Sawah Besar saat ini masih berada di urutan ke-5 kasus tertinggi Covid-19 di Jakarta Pusat.

Baca Juga

"Kita sudah mulai melaksanakan, ada beberapa tempat untuk membatasi jam malam. Memang PPKM Mikro jam 9 malam, tapi kita percepat jam 8," kata Maulana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/6).

Maulana menjelaskan sejumlah lokasi yang sudah diberlakukan jam malam, yakni Pasar Baru, RW 03 dan RW 06 Kelurahan Kartini, Sawah Besar. Nantinya, kebijakan pembatasan jam malam juga akan diberlakukan di RW lainnya, menunggu Surat Keputusan dari Camat Sawah Besar.

Maulana menilai bahwa saat ini Kecamatan Sawah Besar masih berada di zona hijau. Namun demikian, pemberlakuan jam malam ini untuk menjaga agar wilayah tersebut tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Di wilayah Sawah Besar masih zona hijau. Kita jaga agar jangan lengah karena kita lihat masyarakat sudah mulai jenuh dalam situasi pandemi ini," kata Maulana.

Pembatasan jam malam ini dilakukan oleh tiga pilar, yakni Polisi, TNI dan Pemkot Jakarta Pusat melalui Satpol PP dengan patroli hingga ke pemukiman warga, terutama jika ada warga luar Sawah Besar yang berkunjung. Selain itu, operasi pembagian masker juga dilakukan dengan blusukan ke kampung permukiman warga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement