Yogyakarta Siapkan Layanan Drive Thru KTP-el di 4 Kecamatan

Red: Yusuf Assidiq

Petugas mencetak KTP elektronik saat membuka layanan drive thru di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/7). Layanan pencetakan KTP Elektronik dengan drive thru merupakan yang pertama di Yogyakarta. Warga bisa memanfaatkan ini pada Selasa, Rabu, dan Kamis. Dan di sini hanya melayani pencetakan KTP Elektronik rusak atau hilang. Sedangkan untuk perekaman baru atau perubahan data tetap dilayani di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Petugas mencetak KTP elektronik saat membuka layanan drive thru di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/7). Layanan pencetakan KTP Elektronik dengan drive thru merupakan yang pertama di Yogyakarta. Warga bisa memanfaatkan ini pada Selasa, Rabu, dan Kamis. Dan di sini hanya melayani pencetakan KTP Elektronik rusak atau hilang. Sedangkan untuk perekaman baru atau perubahan data tetap dilayani di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana membuka layanan drive thru di empat kecamatan setelah menutup layanan serupa di kompleks Balai Kota Yogyakarta dengan mengalihkan layanan perekaman KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik.

“Rencananya akan kami buka di kecamatan. Ada di empat kecamatan yang dilakukan bergantian,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (15/6).

Menurut dia, empat kecamatan yang akan dilengkapi dengan layanan drive thru pencetakan KTP-el tersebut meliputi Kecamatan Kotagede, Mergangsan, Jetis, dan Wirobrajan. Hanya saja, jika layanan drive thru di kompleks Balai Kota Yogyakarta biasanya dilakukan selama empat hari dalam sepekan, maka layanan drive thru di kecamatan hanya akan dibuka dua kali dalam sepekan.

“Hanya dilakukan pelayanan tiap Rabu dan Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB,” katanya.

Jenis layanan drive thru di kecamatan tidak hanya untuk kebutuhan mencetak KTP-el baru atau KTP-el yang rusak dan hilang, tetapi akan dilengkapi layanan perekaman data KTP-el untuk pemohon baru.

“Jika masyarakat datang pada Rabu untuk melakukan perekaman data, maka KTP-el bisa diperoleh pada keesokan harinya,” katanya, yang menyebut layanan drive thru hanya bisa diakses oleh warga Kota Yogyakarta dan tidak terbatas hanya untuk warga di kecamatan setempat.

Layanan drive thru itu rencananya dimulai pada Juli di kantor Kecamatan Kotagede. “Layanan di Kotagede akan dilakukan selama satu bulan dan bulan berikutnya akan dilakukan di kecamatan lain,” katanya.

Berdasarkan koordinasi sementara, layanan drive thru di kecamatan Mergangsan akan dilakukan pada Agustus 2021 dan bergeser ke Kecamatan Jetis pada September 2021 serta di Kecamatan Wirobrajan pada Oktober 2021.

“Kami pilih kantor kecamatan yang sekiranya memungkinkan untuk menampung antrian masyarakat yang ingin mengakses layanan pencetakan KTP-el,” katanya.

Pemilihan lokasi di kantor kecamatan juga dilakukan untuk memastikan agar pemenuhan jaringan internet sebagai syarat utama pelayanan bisa terpenuhi, kata dia.

Saat layanan drive thru dibuka di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Bram mengatakan dalam sehari bisa memberikan pelayanan kepada 130 warga yang melakukan pencetakan KTP-el.

sumber : Antara.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pelaku Usaha Mikro Antusias Daftar Bantuan Produktif

Kecamatan Diminta Selektif dalam Perizinan Pasar Ramadhan

Pemkot Yogyakarta Inisiasi Rintisan Polsek Ramah Anak

Cadangan Beras Kota Yogyakarta Terealisasi 26 Persen

Kepatuhan KTR Yogya Rendah, Pemerintah Diimbau Jadi Contoh

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark