REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekelompok Warga Madura yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim) mengancam melaporkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke kepolisian jika aspirasinya diabaikan. Aspirasi yang dimaksud terkait penyekatan di Jembatan Suramadu, yang dianggap mendiskriminasikan warga Madura.
GAS Jatim akan menyampaikan aspirasi itu dengan menggelar aksi di halaman Balai Kota Surabaya pada Jumat (18/6) lusa. "Arahnya ke sana (melaporkan ke polisi). Niat kita itu kan ingin menyampaikan aspirasi. Kalau aspirasi kami ditolak, langkah itu akan kami lakukan," ujar Koordinator aksi Bob Hasan dikonfirmasi Selasa (15/6).
Bob mempertanyakan, alasan penyekatan di Jembatan Suramadu oleh Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya). Jika penyekatan bertujuan melindungi warga Surabaya dari paparan Covid-19, ia mempertanyakan, alasan penyekatan hanya dilakukan pada pintu masuk dari Madura.
Sementara di perbatasan Gresik dan Sidoarjo, ia mengatakan, Pemkot Surabaya tidak melakukan penyekatan sama sekali. "Kami anggap itu sangat diskriminatif terhadap warga Madura. Kalau misalkan itu demi orang Surabaya, tentu pintu masuk dari daerah lainnya seperti Gresik dan Sidoarjo di-screening juga," kata Bob.
Karena itu, Bob mengatakan, GAS Jatim akan mencoba menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Eri Cahyadi. Jika aspirasi yang disampaikan tidak didengar, ia menyatakan akan mengerahkan massa lebih banyak.
Bob melanjutkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian, massa yang boleh mengikuti aksi dibatasi 30 orang. Namun, ia mengatakan masih akan melakukan negosiasi agar dibolehkan membawa massa sedikitnya 50 orang.
"Kalau aspirasi tidak didengar maka hari Senin-nya kami sudah tidak ingin mempedulikan hasil koordinasi. Artinya, kami akan bawa massa besar-besaran dari Madura," kata Bob.