Selasa 15 Jun 2021 17:08 WIB

Erick Thohir Harap Dividen BUMN Kembali Normal pada 2022

Tahun 2020 lalu BUMN hanya bisa menyetorkan dividen sebesar Rp 26 triliun.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya meningkatkan kembali jumlah setoran dividen BUMN kepada negara. Erick tak menampik jumlah dividen mengalami penurunan drastis akibat pandemi.

"Hari ini, data dividen kita tentu masih kecil, kalau kita lihat kemarin di 2020 yang seharusnya kita ditarget Rp 40 triliun karena Covid akhirnya hanya deliver Rp 26 triliun," ujar Erick dalam webinar bertajuk 'Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pascapandemi Covid-19' di Jakarta, Selasa (15/6).

Baca Juga

Kendati begitu, Erick optimistis setoran dividen tahun ini akan mengalami peningkatan berkat sejumlah transformasi dan inovasi yang dilakukan BUMN dalam mengantisipasi dampak pandemi. 

"(Dividen) tahun ini insyaAllah ada peningkatan, ada di angka Rp 35 triliun dan kami berusaha dengan keras kembali pada 2022 dividen sudah sama dengan kondisi 2019," ucap Erick.

Erick mengatakan penurunan dividen tak lepas dari tekanan pandemi yang menghantam kinerja hampir 90 persen BUMN. Erick bersyukur BUMN tetap mampu memberikan dividen di tengah kondisi sulit.

Sumbangan ini diberikan oleh BUMN-BUMN yang memang selama ini menjadi andalan dalam memberikan dividen seperti BUMN di sektor perbankan, telekomunikasi, energi, dan pertambangan. Erick menyebut BUMN di sektor perbankan, energi, dan pertambangan juga tak lepas dari dampak pandemi.

"Kita sekarang hanya mempunyai istilahnya grouping yaitu (BUMN) kesehatan, telekomunikasi, perkebunan, dan pangan yang bisa kita anggap masih tumbuh, sementara yang lainnya (terdampak) sangat dalam akibat Covid-19 karena tidak ada kepastian," lanjut Erick. 

Erick menilai kondisi ketidakpastian  mengakibatkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat, baik di dalam negeri maupun dunia internasional. 

"Makanya kami juga mengambil langkah-langkah drastis yang tadinya kita pikirkan dengan peta jalan itu bisa berjalan lima tahun sampai 10 tahun, tetapi ini merupakan waktu yang tepat untuk kita melakukan pekerjaan yang extra ordinary dari segi efisiensi, digitalisasi, dan lain-lain," kata Erick menambahkan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement