Selasa 15 Jun 2021 18:28 WIB

Mabes Polri Gerebek Rumah Pengoplosan Oli di Indramayu

Rumah tersebut diduga karena menjadi tempat produksi oli oplosan dan BBM ilegal. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sebuah rumah di kompleks perumahan Korpri, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dikabarkan digrebeg sejumlah anggota kepolisian dari Mabes Polri, Senin (14/6). Penggrebegan terhadap rumah tersebut diduga karena menjadi tempat produksi oli oplosan dan BBM ilegal.
Foto: Istimewa
Sebuah rumah di kompleks perumahan Korpri, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dikabarkan digrebeg sejumlah anggota kepolisian dari Mabes Polri, Senin (14/6). Penggrebegan terhadap rumah tersebut diduga karena menjadi tempat produksi oli oplosan dan BBM ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sebuah rumah di kompleks perumahan Korpri, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dikabarkan digrebeg sejumlah anggota kepolisian dari Mabes Polri. Rumah itu dikontrak oleh seorang warga berinisial IB.

Penggrebegan terhadap rumah tersebut diduga karena menjadi tempat produksi oli oplosan dan BBM ilegal. Berdasarkan pantauan, Selasa (15/6), pagar rumah tersebut telah diberi garis polisi. Bagian halaman depan rumah itu ditutupi sejumlah tirai. Saat tirai disibak, di teras rumah itu terlihat ada beberapa drum, kardus oli merek tertentu dan botol kemasan oli kosong.

Salah seorang warga setempat, Yayah, mengatakan, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah yang dihuni IB itu pada Senin (14/6). "Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasang garis polisi," kata Yayah, Selasa (15/6).

Yayah mengaku, tidak tahu pasti mengenai aktivitas yang dilakukan di dalam rumah itu hingga akhirnya digrebeg polisi. Apalagi, penghuni rumah jarang terlihat.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Samsul Arifin. Sepengetahuannya, IB baru mengontrak rumah itu sekitar sebulan yang lalu. Kondisi rumahnya pun tertutup sehingga warga tidak mengetahui aktivitas yang ada di dalamnya.

"Saya nggak kenal, orangnya jarang interaksi dengan warga," kata Samsul.

Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui pasti kasusnya karena ditangani Mabes Polri.

"Kami hanya dapat laporan dari warga, ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri," tandas Saefullah. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement