REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mulai bersiap menjalankan kebijakan ekonomi hijau (green economy) di daerah. Hal ini menjadi penekanan dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup, dimana KLHK memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020, kepada para kepala daerah dan pimpinan legislatifnya, secara daring dan luring, di Jakarta, Selasa (15/6).
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan semangat green economy atau ekonomi ramah lingkungan terus berkembang dan menggelora. Begitu juga semangat "green growth" terus beraktualisasi."Pertumbuhan hijau berarti mencapai pertumbuhan dengan penggunaan sumberdaya dan energi secara efisien," kata Menteri LHK.
Paralel dengan semangat green growth itu, lanjut dia, pemerintah terus melakukan penyesuaian, sebagaimana kebutuhan sosiologis masyarakat, lokal, nasional maupun internasional, dengan arah dan aktualisasi secara nyata untuk green economy.
Ia menjelaskan unsur-unsur penting Green Economy atau Ekonomi Hijau itu, meliputi low carbon, green growth, green technology, green energy, green industries, green products, green life, dan green management.
"Green technology meminimalkan emisi gas rumah kaca atau carbon equivalent diantaranya dengan menggunakan energi dan sumberdaya secara efisien dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi," jelasnya.
Begitupun, papar Siti, dengan green industries yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi pada Harkitnas Mei 2021, berkenaan dengan industri dengan efisiensi energi dan penggunaan sumberdaya serta meningkatkan kualitas lingkungan. Hal tersebut mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan atau green economy, dan aktualisasi dengan gaya hidup green life.
Kemudian, Menteri LHK menekankan green life juga memerlukan green management. Ini artinya pengelolaan dimana tanggung jawab sosial dan etis dari para pengguna sumberdaya alam dapat terlaksana dengan baik.
Dimana cara-caranya, terang Siti Nurbaya, adalah dengan penghematan dalam penggunaan energi. Mengefisiensikan, atau meminimalkan emisi dan meminimalkan polusi pada berbagai tahapan kegiatan yang dilakukannya.
"Untuk itu, manajemen dalam kehidupan keseharian, bermasyarakat, dan dalam berpemerintahan serta bernegara sekalipun, menjadi sudah sangat perlu untuk dapat direfleksikan dan diaktualisasikan prinsip-prinsip ramah lingkungan atau orientasi green," tegas Siti Nurbaya.
Dalam situasi itu, maka kepemimpinan masyarakat, dunia usaha, organisasi, kelembagaan dan bahkan komunitas grass root, akhirnya menjadi sangat-sangat utama sebagai bagian penting melembaganya prinsip-prinsip kehidupan ramah lingkungan atau green life.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, selain pemerintah pusat, jajaran pemerintahan daerah yaitu kepala daerah dan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di daerah perlu memahami ini. Termasuk juga ia menekankan, peran serta masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah, mempunyai kontribusi sangat penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, Menteri LHK menilai penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra diperlukan. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah yang diberikan kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun legislatif, yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan menuju green economy.