Selasa 15 Jun 2021 20:23 WIB

Muslim Prancis Alami Dampak Serius dari Pandemi Covid-19

Mayoritas Muslim Prancis hidup bekerja tanpa perlindungan memadai selama pandemi.

Seorang penjaga toko Aljazair menjual makanan penutup khusus untuk bulan Ramadhan di pasar Arab daerah Porte de Montreuil di Paris, Prancis, Ahad (26/4). Mayoritas penduduk di sekitar daerah Porte de Montreuil, Paris adalah Muslim Arab dari Utara Afrika, Muslim di seluruh Prancis pada tahun ini tidak dapat mengikuti kegiatan berdoa dan beribadah bersama akibat ditutupnya masjid karena pandemi COVID-19
Foto: EPA
Seorang penjaga toko Aljazair menjual makanan penutup khusus untuk bulan Ramadhan di pasar Arab daerah Porte de Montreuil di Paris, Prancis, Ahad (26/4). Mayoritas penduduk di sekitar daerah Porte de Montreuil, Paris adalah Muslim Arab dari Utara Afrika, Muslim di seluruh Prancis pada tahun ini tidak dapat mengikuti kegiatan berdoa dan beribadah bersama akibat ditutupnya masjid karena pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,  Setiap pekan, Mamadou Diagouraga berziarah ke makam ayahnya di Paris. Ayahnya meninggal akibat covid-19. "Ayah saya yang pertama, dalam setahun pemakaman menjadi penuh,"katanya seperti dilansir reuters, Senin (15/6).

Populasi Muslim di Prancis diperkirakan terbesar di Uni Eropa. Sayangnya, tidak diketahui berapa serius dampak covid-19 terhadap Muslim Prancis mengingat hukum di negara itu melarang pengumpulan data berdasarkan afiliasi etnis dan agama.

Baca Juga

Namun, data yang kumpulkan Reuters, jumlah Muslim Prancis yang meninggal karena covid-19 lebih tinggi dari populasi secara keseluruhan. Dari data resmi yang dihimpun reuters, angka kematian pada tahun 2020 di antara penduduk Prancis kelahiran Afrika Utara yang mayoritas Muslim adalah dua kali lebih tinggi di antara mereka yang lahir di Prancis.

Merujuk temuan peneliti dan fakta di lapangan, umat Islam cenderung hidup di bawah garis kemiskinan. Kebanyakan Muslim Prancis bekerja sebagai sopir atau kasir dengan kondisi tempat tinggal yang kumuh dan padat.

"Mereka (komunitas Muslim), yang pertama harus membayar mahal dampak dari covid-19,"ungkap Kepala Asosiasi Muslim di Seine-Saint-Denis, M'Hammed Henniche.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement