Selasa 15 Jun 2021 22:00 WIB

Polisi Ciduk 10 Preman Pemeras Sopir Truk Pasar Tanah Abang

Preman mengincar kendaraan truk asal luar Jakarta.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Metro Tanah Abang mengamankan 10 preman diduga pemeras para sopir truk di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan para preman meminta uang kepada para sopir truk sebesar Rp5.000 hingga Rp10 ribu."Modusnya mereka menghalangi truk barang yang mau keluar pasar. Truk yang mengangkut baju-baju," kata Singgih saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Singgih menjelaskan bahwa umumnya truk bernomor polisi (nopol) luar Jakarta yang menjadi sasaran para preman untuk mengutip uang. Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada para preman yang saat ini belum berstatus sebagai tersangka karena tak adanya laporan dari sopir truk.

Baca Juga

"Selama ini sopir ngasih karena mungkin juga tidak mau ambil pusing, jadi kasih Rp4 ribu sampai Rp5 ribu, variatif," kata Singgih.

Ada pun pengamanan para preman ini dilakukan saat pihak kepolisian melakukan patroli keliling di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement