REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pungutan liar (pungli) saat ini tengah menjadi sorotan di PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi pungli di pelabuhan.
"Kami selaku regulator di Kemenhub memastikan bahwa semua terminal di bawah koordinasi dari Pelindo II pusat dan Pelindo Cabang Tanjung Priok, kami solid dan kami terintegrasi semua menangani masalah ini dengan cara sistematis dan terstruktur," kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Wisnu Handoko dalam konferensi pers, Selasa (15/6).
Wisnu memastikan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan rencana aksi terkait penanganan pungutan liar. Dia mengatakan, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Syahbandar Utama Tanjung Priok bersama dengan stakeholder pelabuhan berkomitmen untuk memberantas pungutan liar di wilayah kerjanya.
Rencana aksi tersebut diantaranya yakni melakukan pemetaan atau mapping kerawanan lokasi terjadinya aksi premanisme dan pungli. Kemudian melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung, meningkatkan pengawasan dan penjagaan dengan penempatan personil keamanan pada titik macet, aksi preman dan pungli.
"Para petugas ini nantinya akan melakukan peringatan dan penindakan kepada operator crane di terminal agar tidak meminta pungli dan sopir agar tidak memberikan setoran pungli," jelas Wisnu.
Selanjutnya, di setiap titik poin pelayanan operasi yang masih menggunakan pertemuan fisik harus segera dipindahkan ke layanan berbasis digital. Khususnya, kata Wisnu, untuk billing, gate, dan tally di yard agar menghindari pungli antara petugas dengan sopir atau konsumen.