Rabu 16 Jun 2021 01:18 WIB

Nicolas Sarkozy Mengaku Tak Bersalah

Sarkozy menegaskan tak terlibat dalam logistik kegiatan kampanye.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di ruang sidang Senin, 1 Maret 2021 di Paris. Vonis itu diharapkan dalam pengadilan korupsi dan penjajakan pengaruh yang telah menempatkan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam risiko hukuman penjara jika dia terbukti bersalah. Sarkozy, yang menjabat presiden 2007-2012, dengan tegas membantah semua tuduhan terhadapnya selama persidangan 10 hari yang berlangsung pada akhir tahun lalu.
Foto: AP/Michel Euler
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di ruang sidang Senin, 1 Maret 2021 di Paris. Vonis itu diharapkan dalam pengadilan korupsi dan penjajakan pengaruh yang telah menempatkan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam risiko hukuman penjara jika dia terbukti bersalah. Sarkozy, yang menjabat presiden 2007-2012, dengan tegas membantah semua tuduhan terhadapnya selama persidangan 10 hari yang berlangsung pada akhir tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengaku tak bersalah dalam sidang kasus pendanaan ilegal pemilihan presiden pada 2012. Ketika itu ia gagal kembali terpilih sebagai presiden.

Dalam sidang itu Sarkozy mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam logistik kegiatan kampanye di masa jabatan keduanya sebagai presiden. Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana dana kampanyenya dihabiskan.

"Apakah saya berniat melakukan penipuan, berbuat salah? Lalai? Abai? Jawab resmi saya untuk semua itu tidak, dari mulai saya diberitahu semuanya sudah beres, saya tidak memiliki alasan untuk memikirkannya lagi," kata Sarkozy, Selasa (15/6).

Sarkozy yang berusia 66 tahun memberitahu hakim ia bertanggung jawab pada langkah politik kampanyenya. Tapi ia tidak mengatur pawai, produksi bahan-bahan kampanye dan membayar tagihan.

Jaksa menuduh partai konservatif Sarkozy menggelontorkan uang di atas batas yang diizinkan undang-undang pemilihan umum sebesar 22,5 juta euro. Mereka diduga menggelar kampanye mewah dan menyewa agensi humas rekanan untuk menyembunyikan dana yang telah dihabiskan.

Dalam dokumen dakwaan para jaksa mengakui penyelidikan mereka gagal membuktikan Sarkozy mengelola dan terlibat dalam skema tersebut. Tapi para jaksa mengatakan ia menerima manfaatnya dan seharusnya ia mengetahui hal itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement