Rabu 16 Jun 2021 06:10 WIB

Hampir 900 Warga New York Terima Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Warga yang menerima vaksin kedaluwarsa diminta untuk mengulang suntikan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Warga yang menerima vaksin kedaluwarsa diminta untuk mengulang suntikan. Ilustrasi.
Foto: AP/Wilfredo Lee
Warga yang menerima vaksin kedaluwarsa diminta untuk mengulang suntikan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Hampir 900 orang menerima dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa di lokasi vaksinasi di Times Square, Amerika Serikat, bulan ini. Departemen Kesehatan New York City menyatakan mereka yang menerima vaksin tersebut diminta untuk mengulang suntikan.

Sebanyak 899 orang menerima dosis vaksin Pfizer di bekas gedung NFL Experience di Times Square antara 5 Juni dan 10 Juni. Mereka akan kembali mendapat dosis Pfizer lain sesegera mungkin.

Baca Juga

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan mereka yang menerima batch vaksin yang bersangkutan dan ingin orang-orang pertama dan terutama tahu bahwa kami telah diberitahu bahwa ada tidak ada bahaya dari vaksin yang mereka terima," ujar Layanan Vaksinasi ATC yang merupakan perusahaan yang memberikan suntikan di bawah kontrak pemerintah New York City, Selasa (15/6).

Juru bicara Departemen Kesehatan Patrick Gallahue mengatakan mereka yang mendapat dosis kedaluwarsa telah menerima pemberitahuan.  "Telah menerima surel, panggilan telepon, dan juga dikirimi surat untuk memastikan mereka mengetahui situasi ini," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 50)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement