REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief membuat klarifikasi soal pelaporan dirinya oleh politikus Partai Solidariyas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi. Kasus itu bermula ketika Uki, panggilan akrabnya yang memiliki akun @Uki23, saling sindir di Twitter dengan politikus Partai Demokrat, Panca Cipta Laksana.
Tiba-tiba, Uki mengunggah kolase foto Andi Arief yang berada di balik jeruji besi. Andi pun merespon serius cicitan tersebut dengan berusaha mencari rumah Uki. Merasa terancam, Uki pun melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: STTLP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juni 2021.
Andi pun tidak masalah dilaporkan Uki. Dia membuat penjelasan di akun Twitter, @Andiarief__, dan Republika sudah meminta izin mengutip cicitan tersebut pada Rabu (16/6).
"Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yang harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya Uki kehilangan argumen saat debat," kata Andi.
Andi pun tidak gentar dengan laporan yang dibuat politikus PSI tersebut. "Terhadap laporan itu saya akan menghadapinya. Tetapi saya berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yang dikemukakan Uki. Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda, namun tidak jujur," katanya.
Andi menegaskan, ia sangat konsisten dengan demokrasi. "Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal Uki, ada mens rea, niat jahat atas tuitnya yg melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum," ucap Andi.
Eks Staf Khusus Presiden SBY itu memberi pesan kepada Uki, yang merupakan juniornya di dunia politik agar bersikap jujur. "Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, Anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu," kata Andi.
Adapun Uki mengunggah surat laporan Andi Arief ke Polda Metro Jaya di akun Twitter-nya. "Barusan saya buat Laporan polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik. Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan," ucapnya.