REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan langkah antisipasi kenaikan jumlah pendaftaran nikah pada Bulan Juli nanti yang masuk dalam Bulan Dzulhijjah 1442 Hijriah.
Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibarusah, Syarif Hidayat, berdasarkan data di tahun-tahun sebelumnya, memasuki bulan Dzulhijjah pendaftaran calon pengantin memang terbilang cukup banyak.
"Untuk saat ini belum ada pendaftar mungkin awal Juli nanti. Karena bulan ini Dzulqo'dah tidak ada perbedaan dengan tahun lalu karena memang sedikit, meski begitu kita akan tetap mengantisipasi dengan selalu mengingatkan prokesnya," ujarnya, Rabu (16/6).
Syarif Hidayat juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aturan yang berlaku di wilayahnya terkait kegiatan resepsi pernikahan.
"Berdasarkan Kementerian Agama seperti awal pandemi, pihak kami tetap menyarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan resepsi pernikahan," katanya.
Meski begitu, Kepala KUA Kecamatan Cibarusah itu mengatakan tidak akan membatasi jumlah pendaftar di bulan Juli mendatang.
"Selama tidak ada larangan kami akan tetap terima calon pengantin yang mendaftar meskipun tahun lalu ada pembatasan pendaftaran nikah," tambahnya.