Rabu 16 Jun 2021 12:34 WIB

Wapres: Terorisme Bukanlah Jihad karena Merusak

Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tak ada kaitannya dengan agama.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, ekstremisme dan terorisme atas nama agama, tidak ada dalam ajaran Islam. Menurut Wapres, dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama masuk perbuatan yang berlebihan dalam beragama.

"Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan karena karakter dasar terorisme adalah merusak," kata Wapres dalam acara peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6).

Wapres melanjutkan, begitu pun di agama lain. Tidak ada agama mana pun yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme. 

Wapres pun mengulang kembali pernyataan Presiden Joko Widodo pascaledakan bom Makasar Maret lalu yang menegaskan, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tidak ada kaitannya dengan agama apa pun. "Semua ajaran agama menolak terorisme apa pun alasannya," ungkap Ma'ruf.

Karena itu, dia menilai, masalah ekstrimisme dan radikal terorisme ini harus diselesaikan. Sebab, masalah terorisme ini meningkatkan ketidakpastian, dan makin menambah kompleksitas masalah-masalah internasional, regional, dan domestik. 

Terkait hal itu , Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, atau RAN PE. Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) ini juga diluncurkan hari ini dengan inisiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Tujuannya, kata Wapres, untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional.

"Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yg terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement