Rabu 16 Jun 2021 12:47 WIB

Satgas Covid-19 Bekasi Larang Warga Gelar Nobar Euro 2020

Nobar menimbulkan kerumunan.

Satgas Covid-19 Bekasi Larang Warga Gelar Nobar Euro 2020. Petugas kesehatan mendata warga yang akan mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes usap PCR dan antigen kepada 135 warga perumahan tersebut menyusul 12 orang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Satgas Covid-19 Bekasi Larang Warga Gelar Nobar Euro 2020. Petugas kesehatan mendata warga yang akan mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes usap PCR dan antigen kepada 135 warga perumahan tersebut menyusul 12 orang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melarang warga menggelar nonton bareng atau nobar sepak bola Piala Euro 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan akan menindak tegas warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nonton bareng sepak bola itu. "Sekarang ini lagi ada pertandingan Euro 2020, ini sering jadi arena nonton bareng atau nobar. Itu kita larang untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Hendra yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi itu, Rabu (16/6).

Baca Juga

Ia mengungkapkan kegiatan nobar biasanya dilakukan pada malam hari. Waktu seperti itu sangat rawan karena terkadang minim pengawasan dari tim satgas.

"Biasanya kalau nobar itu malam hari sehingga pengawasan satgas kurang ketat. Kegiatan ini sering timbulkan kerumunan," katanya.

Hendra meminta masyarakat tidak melaksanakan nobar dan mempersilakan nobar di rumah bersama anggota keluarga inti saja. Dia meminta pemilik usaha kafe dan restoran tidak mengadakan nobar yang kapasitasnya tidak memenuhi protokol kesehatan.

Hendra mengancam bakal mengenakan sanksi pidana bagi para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan. "Kami akan melakukan pengecekan rutin dan bagi fasilitator penyedia nobar yang tidak menjalankan prokes dengan baik akan saya kenakan sanksi sesuai aturan hukum berlaku. Intinya secara umum kami melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan nonton bareng," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement