Rabu 16 Jun 2021 14:11 WIB

Nama Azis dan Fahri Mucul di Kasus Lobster

Dalam sidang terungkap Azis dan Fahri H ingin terlibat dalam budi daya lobster di KKP

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Nama kedua politisi nasional itu muncul dalam sidang yang digelar pada Selasa (15/6) malam.

"Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim JPU KPK dalam surat tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, analisa diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain. Sehingga, sambung dia, keterangan dan alat bukti itu membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali lagi.