Rabu 16 Jun 2021 14:27 WIB

AS Denda Maskapai Air Canada karena Delay Parah

Air Canada dinilai gagal untuk memproses pengembalian uang lebih cepat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Air Canada
Air Canada

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT) pada Selasa (15/6) telah mendenda Air Canada sekitar 25,5 juta dolar AS. Maskapai penerbangan itu didenda karena mengalami keterlambatan atau delay yang sangat parah, sehingga mereka harus memberikan pengembalian uang tiket kepada ribuan penumpang.

Dilansir Aljazirah, Rabu (16/6), pesawat Air Canada mengalami delay dalam penerbangan melintasi perbatasan AS-Kanada. Sejak Maret 2020, DOT telah menerima keluhan lebih dari 6.000 konsumen yang mengatakan bahwa, Air Canada membatalkan atau mengubah penerbangan mereka. Para penumpang membutuhkan waktu lima hingga 13 bulan untuk mendapatkan pengembalian uang tiket.

Baca Juga

Denda yang diberikan kepada Air Canada adalah dampak terbaru dari ribuan penerbangan yang dibatalkan pada awal pandemi virus corona ketika perjalanan udara anjlok. DOT sedang menyelidiki penanganan pengembalian uang tiket di maskapai lain, termasuk maskapai AS.

Peraturan federal mengharuskan maskapai penerbangan untuk memberikan pengembalian uang, ketika maskapai membatalkan atau secara signifikan mengubah jadwal penerbangan. Untuk penerbangan lintas batas, maskapai penerbangan seharusnya melakukan pengembalian uang tiket yang dibeli melalui kartu kredit dalam waktu tujuh hari. Sementara tiket yang dibeli tanpa kartu kredit dikembalikan dalam 20 hari.

DOT mengatakan, Air Canada gagal melakukan upaya itikad baik untuk memproses pengembalian uang lebih cepat. Keterlambatan pengembalian uang tiket dapat dibawa ke ranah hukuman perdata, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor termasuk kerugian bagi konsumen. 

Hingga berita ini diturunkan, Air Canada belum memberikan tanggapan. DOT akan membawa kasus ini ke pengadilan administrasi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement