Rabu 16 Jun 2021 15:23 WIB

In Picture: Pembuatan SIM Khusus Penyandang Disabilitas

Sebanyak 20 warga dengan kebutuhan khusus melakukan proses untuk mendapatkan SIM D..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga penyandang disabiltas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. (FOTO : Antara/Ardiansyah)

Warga penyandang disabiltas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D melakukan ujian praktik mengendarai kendaraannya di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. (FOTO : Antara/Ardiansyah)

Petugas membatu warga penyandang disabilitas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut. (FOTO : Antara/Ardiansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Warga penyandang disabiltas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021).

Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement