REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo menyoroti adanya beberapa kapolda dan kapolres yang nakal dan main proyek di wilayahnya masing-masing. Melihat laporan ini, ia meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membawa oknum-oknum tersebut ke ranah pidana.
"Kapolres nakal, kapolda nakal itu jangan dimutasi Pak, tapi bawa dia ke ranah pidana. Karena itu masuk pidana," ujar Johan dalam rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (16/6).
Dia juga menerima laporan adanya kapolres yang melakukan pemerasan. Demi mewujudkan Polri yang semakin baik, dia meminta, Listyo memecat oknum-oknum seperti itu dan tak diberi kesempatan lagi di institusi tersebut.
"Jangan hanya dimutasi di tempat, dipindahkan, tapi juga perlu dicopot jabatan dan juga tidak diberi kesempatan, juga dipidana," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dalam rapat tersebut, Listyo sendiri tak menanggapi seluruh masukan dan pertanyaan dari anggota Komisi III. Pasalnya, tanggapannya diberikan secara tertulis kepada pimpinan komisi tersebut.
Namun, Listyo memastikan, akan berusaha mewujudkan transformasi Polri ke arah yang lebih baik di bawah kepemimpinannya. Polri yang prediktif, responsibel, dan transparansi berkeadilan (presisi) menjadi tujuan besarnya.
"Ini adalah fondasi awal untuk kemudian kita lanjutkan dalam langkah mewujudkan transformasi Polri yang presisi dengan memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi," ujar Listyo.