Rabu 16 Jun 2021 16:40 WIB

JICT: Pelaku Pungli Merupakan Pegawai Outsourcing

JICT sudah memberikan teguran keras untuk menindak oknum pungli tersebut.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memastikan pelaku pungli yang tertangkap polisi di kawasan Tanjung Priok merupakan pegawai outsourcing. Selain puluhan orang terlibat pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, polisi juga menangkap delapan operator di area JICT.

"Kami sudah melakukan tindakan tegas karena yang terlibat pegawai outsourcing dan kami sudah melakukan tindakan tegas kepada vendornya," kata Direktur Utama JICT Ade Hartono dalam konferensi video, Rabu (16/6).

Ade memastikan, JICT sudah memberikan teguran keras untuk menindak oknum yang mencederai komitmen JICT dan program IPC bersih. Untuk itu, Ade menegaskan JICT sudah menindak tegas terkait praktik pungli tersebut.

"Kami menyatakan tidak ada tempat dan ruang bagi oknum yang ingin melakukan pelanggaran dalam IPC bersih," ujar Ade.

Dia menuturkan, penindakan dilakukan agar visi smart operator dan bisnis yang positif dapat dilakukan. Ade mengatakan, dalam memaksimalkan logistik nasional diperlukan upaya menjunjung tinggi integritas.

"Kita sangat mendukung upaya penegak hukum untuk menegakan pungli dan premanisme di sekitar Tanjung Priok. Ini sejalan dari komitmen IPC," jelas Ade.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) memastikan akan melakukan sejumlah upaya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli. Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono mengatakan telah melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi.

“Kami melakukan pengawasan di lapangan secara berlanjut mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group,” kata Arif dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (15/6).

Dia memastikan, Pelindo II bersama stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi mewujudkan pelabuhan bersih. Dia menegaskan, hal tersebut dilakukan tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” jelas Arif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement