Rabu 16 Jun 2021 18:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi empat tahun benar-benar sudah keterlaluan.
Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, putusan yang diberikan harusnya diperberat. Ia menilai masa hukuman yang diberikan seharusnya 20 tahun atau hukuman seumur hidup.
Kurnia menyatakan, jika dilihat dari permasalahannya, Jaksa Pinangki sudah layak mendapatkan hukuman yang berat.
Video Editor | Fian Firatmaja