REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan work from home (WFH) untuk para pegawai di seluruh instansi sebesar 50 persen selama 14 hari ke depan akibat terjadi lonjakan kasus Covid-19. Kegiatan kunjungan dinas dari luar daerah ke Kota Bandung tidak diperbolehkan dan dilarang.
"Pemberlakuan WFH 50 persen khusus untuk tamu kunjungan ke Kota Bandung tidak akan menerima, tidak boleh ada kunjungan dinas dari luar kota ke Kota Bandung," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan memperluas penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, termasuk posko siaga Covid-19 harus diaktifkan kembali. Saat ini, yang tercatat sudah melaksanakan PPKM sebanyak 151 kelurahan.
"Pengaktifkan posko siaga Covid-19 dan penerapan PPKM di seluruh kelurahan. Hari ini tadi dievaluasi dari 151, 131 yang sudah ada sisanya nonaktif, kita perintahkan mereka mengaktifkan posko ini," katanya. Ia mengatakan, PPKM harus dilakukan hingga tingkat RT dan RW.
Hingga Selasa (15/6) kemarin, jumlah total kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 21.127 kasus terdiri atas konfirmasi aktif 1.375 kasus, kasus sembuh 19.385 kasus, dan meninggal dunia 367 kasus. Status Kota Bandung masuk ke zona oranye, tetapi terjadi penurunan skor.
Periode saat ini, 7 Juni hingga 13 Juni, skor Kota Bandung 1,81, sedangkan periode sebelumnya 31 Mei hingga 6 Juni 2021 mendapatkan skor 2,04. Skor 1,81 di atas sedikit skor zona merah, yaitu 1,80.
Keterisian tempat tidur di ruang isolasi di seluruh rumah sakit mencapai 89,71 persen.
Oleh karena itu, Wali Kota Bandung meminta agar seluruh rumah sakit menambah tempat tidur.
"Saya mengintruksikan kepada Ibu Ahyani agar rumah sakit menambah kapasitas. Mereka menyambut positif dan berterima kasih," katanya.