Rabu 16 Jun 2021 18:21 WIB

Kasus Covid Meningkat, Usulan Munas Kadin Ditunda Menguat

Pendapat Imanuel Yenu dilandasi imbauan Kepala BNPB, sekaligus Ketua Satgas Covid-19.

Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PixaHive
Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan membuat usulan agar Munas VIII Kadin (Kamar Dagang & Industri) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara pafa 30 Juni, di Kendari, ditunda. "Anggota Kadin harus menjalankan imbauan Pemerintah untuk mengendalikan Covid-19. Sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan munas, yang berpotensi membuat kerumunan," kata  Imanuel Yenu, Ketum Kadin Papua Barat, Rabu (16/6).

Pendapat Imanuel Yenu dilandasi imbauan Kepala BNPB, sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, Ahad (13/6) yang merekomendasi  6 poin untuk mengendalikan Covid-19. 

Salah satunya pembatasan kegiatan dari mulai hajatan sampai wisata religi, selain disiplin melaksanakan 3K (Kaji Informasi, Kembangkan sumber daya dan Kelola emosi), 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), testing, dan ketersediaan Rumah Sakit, alat kesehatan serta obat-obatan. 

Di sisi lain, Wiku Disasmita, Juru Bicara Satgas Covid-19, menegaskan, sebaiknya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti  munas sebaiknya ditunda dulu. "Pada prinsipnya  aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," kata Wiku.

Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, mengatakan,  jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jabar, melalui rapat, sepakat meminta Munas VIII Kadin di Kendari  ditunda. "Covid meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin  membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," kata Cucu.   

Sementara itu, Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, segera akan membuat surat permohonan resmi ke panitia, untuk menunda Munas Kadin di Kendari. 

"Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran covid.  Kadin harus mendukung dan melaksanakan  program pemerintah," kata Muhalim.

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarad,  juga senada dengan para koleganya. "Kasus covid nasional terus naik mencapai sembilan ribu orang, tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Jadi saran saya lebih baik Munas Kadin di Kendari ditunda sampai trend covid menurun. Kita ikuti himbauan Pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," ujar Yuria. 

Yuria mengingatkan Mendagri Tito Karnavian sudah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 dalam rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap 10, yang diberlakukan 15-28 Juni. Instruksi ini ditujukan untuk para gubernur, bupati, walikota di 34 provinsi.

Pemerintah telah mengingatkan  masyarakat agar selalu waspada, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini. Airlangga Hartato, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), seperti dikutip dari Antara, menegaskan, kasus Covid-19 meningkat di 15 provinsi di Indonesia. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan  Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai meningkatnya  Covid-19 akibat kesalahan bersama. Pimpinan tidak memberikan teladan yang baik, sehingga masyarakat  ikut mencontoh. "Mari kita renungan. Para elite dan pimpinan harus memberi contoh disiplin terhadap prokes, kalau tidak kasus covid  akan terus meningkat'" kata Luhut prihatin. 

Sementara itu Dicky Budiman, ahli epidemiologi Universitas Friffith Australia, mengatakan jumlah orang terjangkit Covid-19 bisa mencapai puncaknya  di bulan Juni ini,  diperkirakan 50 ribu  hingga 100 ribu orang perhari. "Tingginya penyebaran covid karena akumulasi. Gelombang pertama belum selesai, klaster-klaster tidak bisa diprediksi, sehingga pandemi terus memanjang," kata Dicky.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement