REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji ditangkap setelah sembilan bulan menggunakan ganja. Sang istri, Wina Natalia, mengaku tak tahu bahwa eks vokalis Drive itu mengonsumsi mariyuana.
"Saya tidak tahu sih (Anji pakai ganja). Kaget sih pas tahu," kata Wina usai menjenguk Anji di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6) sore.
Namun demikian, Wina enggan memberikan tanggapan terkait permohonan pihak keluarga agar Anji direhabilitasi. "Nunggu dulu ya. Ke kakak aja," kata Wina sembari menunjuk kakak lelaki Anji.
Wina hanya meminta agar semua pihak memberikan dukungan dan doa kepada Anji agar proses hukumnya berjalan baik. Ia juga menyampaikan bahwa Anji hanya bisa dijenguk pihak keluarga dan pihak label rekaman yang menaunginya. "Maaf buat teman-teman, sahabat, kalau tidak bisa jenguk (Anji)," kata Wina yang datang mengenakan pakaian serba hitam itu.
Anji ditangkap di studionya yang berlokasi di sebuah perumahan di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6). Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah 30 gram ganja.
Polisi menyebut, Anji mengonsumsi ganja sejak sembilan bulan terakhir. Dia biasanya menghisap mariyuana di studio rekamannya. "Menurut yang bersangkutan, itu (ganja) digunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Jakbar, Rabu (16/6) siang.
Pada saat rilis kasusnya, Anji menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang kecewa atas perbuatannya. Ia juga meminta semua pihak mendoakan dirinya dan menyatakan akan menjalani proses hukum sebaik-baiknya. "Semoga (saya) bisa berkarier kembali," kata Anji dengan mata berkaca-kaca dan tangan diborgol.