Rabu 16 Jun 2021 20:49 WIB

Peningkatan Luar Biasa Okupansi RS di DKI Sepekan Terakhir

"Ini terjadi peningkatan luar biasa, hampir 50 persen dalam seminggu terakhir."

Tenaga medis yang mengenakan baju hazmat bersiap untuk melapor kepada petugas saat mengantar pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (14/6/2021). Berdasarkan data pengelola RSDC Wisma Atlet, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) pasien positif COVID-19 mencapai 80,68 persen yang dirawat pada tower 4, 5, 6, dan 7. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto: ANTARA FOTO
Tenaga medis yang mengenakan baju hazmat bersiap untuk melapor kepada petugas saat mengantar pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (14/6/2021). Berdasarkan data pengelola RSDC Wisma Atlet, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) pasien positif COVID-19 mencapai 80,68 persen yang dirawat pada tower 4, 5, 6, dan 7. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Rr Laeny Sulistyawati, Iit Septyaningsih

Tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi maupun ICU rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat akibat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bahkan menyebut, sepekan terakhir terjadi peningkatan yang luar biasa.

Baca Juga

"Ini terjadi peningkatan luar biasa, hampir 50 persen dalam seminggu terakhir. Untuk itu kami minta seluruh masyarakat waspada, hati-hati," kata Ariza, di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6).

Ariza menyebut, bahkan bed occupancy rate (BOR) pada ruang ICU saat ini telah mencapai 73 persen. Data per 15 Juni tempat tidur yang DKI miliki 7.861, sudah terpakai 6.117 unit. Artinya, sudah mencapai 78 persen.

"Ruang ICU juga begitu, kita punya 1.127 ruang ICU, (sudah) terpakai 824. Artinya, 73 persen," kata Ariza, menambahkan.

Oleh karena itu, Ariza kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penularan virus corona dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ia juga mengimbau agar warga kelompok usia anak-anak dan lanjut usia sebaiknya tetap beraktivitas di rumah saja.

Karena hal itu, Ariza meminta agar masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada ada. Selain itu dia juga meminta agar anak-anak dan warga lanjut usia dapat beraktivitas di rumah.

"Kami minta tetap berada di rumah, kecuali hal-hal yang penting, terlebih bagi anak-anak dibawah 9 tahun, orang tua di atas 60 tahun, kami minta sebaiknya tidak keluar rumah," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya belum memutuskan untuk menarik rem darurat atau menerapkan kebijakan yang lebih ketat menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Anies menyebut, pihaknya masih akan melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

"Belum tahu, nanti akan kita bahas ya," kata Anies di Jakarta Pusat, Senin (14/6).

Ia pun kembali mengingatkan bahwa gelombang lonjakan pertambahan kasus aktif virus corona saat ini tidak boleh dianggap enteng. Anies juga mengajak seluruh masyarakat agar mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Sebab, jelas dia, pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Jadi saya mengajak seluruh masyarakat sadari bahwa kita masih dalam kondisi pandemi. Artinya tinggalah di rumah, kecuali untuk kebutuhan yang urgent, untuk kebutuhan yang mendasar. Selebihnya tinggallah di rumah," ujar dia.

Selain itu, Anies juga meminta seluruh pelaku usaha dan ekonomi, kegiatan sosial, kegiatan budaya, serta keagamaan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ditaati oleh seluruh warga. Sehingga dapat menekan angka penularan virus corona.

"Itu adalah bagian dari sikap bertanggungjawab untuk melindungi diri kita sendiri, lingkungan kita, keluarga kita," jelasnya.

Adapun pada kesempatan yang berbeda, Anies menyampaikan, dalam beberapa hari ini kondisi di Ibu Kota sangat mengkhawatirkan lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Menurut dia, hal tersebut merupakan imbas dari masa libur Lebaran pada bulan Mei 2021 lalu.

"Beberapa hari ini kondisi di Jakarta amat mengkhawatirkan. Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus covid setelah musim libur Lebaran bulan lalu," kata Anies di Blok S, Jakarta Selatan, Ahad (13/6).

"Lonjakannya mulai dirasakan hari-hari ini bukan hanya di Jakarta, tapi di berbagai wilayah di Indonesia," tambahnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang kembali kebijakan PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 39 Tahun 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement