REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Direktorat Polairud Polda Lampung masih menyelidiki kasus pembakaran Kapal Motor Nelayan Sekar Tanjung 1 di perairan Sukabanjar, Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada 13 Juni 2021. Diduga pembakaran kapal dipicu oleh nelayan luar masuk daerah tangkapan ikan wilayah setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kejadian pembakaran kapal nelayan Sekar Tanjung 1 di perairan Sukabanjar pada Ahad (13/6) pukul 10.00 diawali awak kapal sedang menjaring ikan. Kemudian datang sekira 30 orang warga Sukabanjar menyuruh agar kegiatan kapal tersebut dihentikan.
"Warga meminta kapal tersebut digiring ke Pelabuhan Batu Balai Tanggamus," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu (16/6).
Mendapat laporan warga, Pandra mengatakan, petugas jaga pos Polairud Polda Lampung sektor Kotaagung langsung menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan mediasi antara warga dan awak kapal. Awalnya, mediasi berlanjut lancar dan aman dan warga setuju KM Sekar Tanjung diperbolehkan menuju Kotaagung dengan nakhoda nelayan setempat, sedangkan petugas polairud mengawal dari jalan darat.
Saat KM Sekar Tanjung 1 berada di tengah perairan, terdapat massa berperahu menuju KM Sekar Tanjung dan mengadang kapal lalu membakarnya. Sedangkan di darat, warga melakukan pengadangan kepada petugas yang membawa awak KM Sekar Tanjung 1, namun petugas berhasil mengamankan awak kapal tersebut.
Menurut Pandra, petugas masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait dengan kasus pembakaran KM Sekar Tanjung 1. Petugas juga belum menetapkan tersangka pembakaran, karena masih mendalami kasusnya untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat pembakaran kapal dan motif massa merusak kapal tersebut.