Kamis 17 Jun 2021 07:01 WIB

Masing-masing Daerah Perlu Menyesuaikan Kebijakan Soal Covid

Masing-masing Daerah Perlu Menyesuaikan Kebijakan

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi: Ruang perawatan pasien Covid-19.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Ruang perawatan pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan beberapa hal perlu ditambahkan bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang di Jawa. Salah satunya adalah bagaimana antardaerah saling membangun kebersamaan dan menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi zona merah.

Ia menjelaskan, misalnya penutupan tempat wisata tidak bisa dilakukan di satu daerah saja. Daerah-daerah tetangganya juga perlu mengikuti agar masyarakat betul-betul tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan transmisi Covid-19.

Baca Juga

"Bagaimana perlakuan kita tentang pariwisata, terbatas atau tertutup. Silakan baca data epidemiologisnya. Kalau merah tutup. Kalau di bawah itu maka boleh terbatas, kontrol betul. Kalau tidak bisa, tutup," kata Ganjar, dalam webinar Varian Virus Corona Delta di Kudus, Rabu (16/6).

Ia juga menyebutkan, ketentuan pembukaan rumah ibadah perlu dipertimbangkan. Ganjar mencontohkan di Sragen, keputusan pembukaan atau penutupan rumah ibadah melibatkan majelis ulama setempat. Menurutnya, hal ini adalah contoh praktik baik yang bisa diikuti daerah-daerah lain.

"Maka ini kemudian saya masukkan ke surat edaran kepada bupati dan wali kota, agar di antara mereka bisa melaksanakan kegiatan dengan baik," kata dia lagi.

Selain itu, terkait vaksinasi, Ganjar menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendorong peningkatan vaksinasi terhadap lansia. Menurutnya kendala saat ini adalah ketersediaan vaksin di daerah. Namun, ia menyebutkan Menteri Kesehatan sudah memastikan pertengahan Juni kebutuhan vaksin cukup untuk proses vaksinasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini daerah-daerah yang masih termasuk dalam zona oranye ke bawah akan terus diawasi. Ganjar mendorong adanya respons cepat di daerah-daerah tersebut jika tercatat terjadinya kasus Covid-19. Ia menegaskan, kepanikan di masyarakat tidak boleh terjadi terlalu lama.

Selanjutnya, untuk daerah-daerah zona merah kebanyakan kendala saat ini adalah kekurangan tenaga kesehatan. Terkait hal ini, Ganjar berupaya bekerjasama dengan perguruan tinggi. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement