REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bekerja sama dengan Kepolisian Sarawak Malaysia berhasil menyelamatkan WNI bernama Haikal (16) yang disandera oleh majikannya, agen judi daring (online) di Kuching, Sarawak. Haikal berasal dari Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
"Pada akhir Mei 2021 lalu, kami dari KJRI Kuching mendapatkan pengaduan dari salah satu keluarga Haikal. Keluarga tersebut mengadu bahwa anaknya telah disandera oleh majikannya warga negara Malaysia yang merupakan agen judi online di Kuching, Sarawak dan meminta tebusan Rp 20 juta untuk membebaskan Haikal," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Rabu (16/6).
Menindaklanjuti laporan itu, tim KJRI Kuching segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat yang juga ikut mendampingi proses pembebasan korban ."Dari usaha itu, pada tanggal 1 Juni 2021 Haikal warga negara kita ini berhasil dibebaskan tanpa kekerasan dan tuntutan," kata Yonny.
Mengingat umur korban yang masih 16 tahun dan atas permintaan pihak keluarga, yang bersangkutan diserahkan ke KJRI Kuching untuk segera dipulangkan setelah proses dokumennya diselesaikan. "Kepada kami Haikal mengaku dirinya masuk ke Sarawak dipaksa oleh temannya untuk bekerja di Malaysia, sekitar pertengahan bulan Mei 2021 dan dipekerjakan sebagai operator judi online di daerah Kuching, Sarawak," ujar Yonny.
Karena Haikal tidak bisa bekerja sebagai operator judi online dan mengeluh ingin pulang, agen meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga sebagai tebusan untuk membebaskan yang bersangkutan pulang ke Indonesia. Setelah proses dokumen perjalanannya selesai disiapkan, pada Selasa (15/6) Haikal dibantu KJRI Kuching dapat dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong dan diterima oleh Satgas Pemulangan PLBN Entikong.
"Proses pemulangan berjalan lancar mengikuti protokol pencegahan Covid- 19 di RS KPJ Kuching," kata Yonny.