REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sekitar 500 ribu penduduk Kota Medan, Sumatra Utara, hingga kini belum dilindungi oleh jaminan kesehatan baik program pusat maupun daerah. Termasuk belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saat ini ada 500 ribu penduduk Medan belum terdaftar BPJS Kesehatan. Untuk itu, kita terus dorong OPD terkait bersama BPJS Kesehatan agar mereka dijamin kesehatannya," terang Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Rabu (16/6).
Pemkot Medan, lanjut dia, kini harus dapat memilah warga yang seharusnya menjadi tanggung jawab si pemberi kerja dan mereka yang tidak mampu akibat berpenghasilan tidak tetap harus mendapat jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah. Guna mengefektifkan pendataan antara kedua golongan warga tersebut, kata Wali Kota, maka pihaknya akan membentuk tim dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan.
"Selain itu, kita juga melakukan integrasi sistem perizinan badan usaha. Artinya, izin tidak dikeluarkan bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan," tegas Wali Kota Bobby.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Sari Quratul Ainimengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia (JKN-KIS) di wilayah setempat sudah terlaksana dengan baik. "Dari 2,5 juta warga Medan, sudah sekitar dua juta atau 80 persen penduduk terdaftar di JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa lagi yang belum terdaftar," katanya.