REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung melaporkan telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi itu sebanyak 62 orang.
"Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Lampung ada 62 orang, sehingga total ada 19.763 kasus dari sebelumnya 19.701 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Rabu (16/6).
Ia mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten dan kota di Lampung.
"Rinciannya di Kota Bandarlampung ada 9 kasus, di Kota Metro ada 20 kasus, di Kabupaten Pringsewu ada 2 kasus dan Pesawaran 7 kasus," katanya.
Dia melanjutkan di Kabupaten Lampung Selatan ada 5 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Timur 14 orang, Lampung Barat 7 orang, Tanggamus 5 orang dan masing-masing 6 orang asal Lampung Utara serta Lampung Tengah.
"Adapula penambahan pada kasus meninggal dunia akibat COVID-19 ada 1 orang sehingga total ada 1.096 kasus meninggal dunia, dari sebelumnya 1.095 kasus," ucapnya.
Menurutnya, kasus meninggal dunia tersebut berasal dari Lampung Selatan."Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19, adapula penambahan pada kasus suspek sebanyak 55 orang, dan probable sebanyak 2 orang," katanya.
Diketahui di Provinsi Lampung pada Selasa (15/6) telah terjadi perubahan zona persebaran COVID-19, Kota Metro beralih menjadi zona merah, 13 kabupaten lainnya berzona jingga dan Kabupaten Waykanan berzona persebaran kuning.