Kamis 17 Jun 2021 12:24 WIB

KPK Hadiri Permintaan Klarifikasi Komnas HAM terkait TWK

Alih status pegawai KPK jadi ASN diambil oleh pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

Red: Ratna Puspita
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (31/5). Sejumlah petugas kepolisiann melakukan penjagaan di sekitar area gedung KPK sebagai antisipasi gelombang aksi serta penjagaan objek vital atas polemik terkait keputusan pimpinan KPK menonaktifkan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (31/5). Sejumlah petugas kepolisiann melakukan penjagaan di sekitar area gedung KPK sebagai antisipasi gelombang aksi serta penjagaan objek vital atas polemik terkait keputusan pimpinan KPK menonaktifkan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). "Hari ini pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/6).

Ali menjelaskan, semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan KPK secara kolektif kolegial. "Karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ucap Ali.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan KPK pada hari Kamis ini merupakan tindak lanjut setelah KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Dalam pertemuan pada hari Kamis ini, Ali mengatakan bahwa lembaganya sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada pihak Komnas HAM.

"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait dengan pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK," ujarnya.