Kamis 17 Jun 2021 14:10 WIB

Pinjaman Online Jauh dari Syariat Islam

Setiap Muslim hendaknya menghindari akad dalam pinjaman yang tak sesuai syariat Islam.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH UMAR MUKHTAR Pinjaman online (pinjol) sedang menjadi tren di tengah masyarakat Indonesia. Banyak orang tergoda meminjam uang secara online karena dirasa sangat mudah dan cepat bisa mengatasi keperluannya. Namun, di balik itu, kita sering juga mendengar bagaimana negatifnya akibat meminjam uang secara online ini. Lantas, bagaimana sejatinya pandangan dan hukum Islam terkait pinjaman online? "Dalam kasus pinjaman online,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement