REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO – Pemerintah Jepang akan membuat paspor vaksinasi Covid-19 bagi warganya yang membutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Sertifikat diharapkan dapat diterbitkan mulai bulan depan.
"Kami sedang bersiap untuk mengeluarkan sertifikat vaksinasi bagi mereka yang membutuhkannya, ketika mereka mengunjungi negara asing," kata juru bicara pemerintah Jepang Katsunobu Kato kepada awak media pada Kamis (17/6).
Dia mengungkapkan pemerintah Jepang lebih memilih kertas sebagai media untuk sertifikat vaksinasi dibandingkan digital. Kato mengatakan pemerintah daerah di sana diharapkan dapat mulai menerbitkannya bulan depan.
Sementara itu, Uni Eropa juga sedang mengerjakan paspor vaksinasi Covid-19 digital untuk musim panas ini. Hal itu diharapkan dapat menyambut kembali wisatawan yang sangat dibutuhkan. Beberapa negara Uni Eropa berencana memperkenalkan sertifikat vaksinasi di tingkat nasional.
Paspor vaksinasi Uni Eropa nantinya akan menampilkan beberapa informasi, yakni tentang apakah individu terkait sudah divaksinasi, atau memiliki virus, dites negatif, serta dinyatakan telah pulih dari infeksi. Bulan lalu, Amerika Serikat mengatakan ia juga tengah mempertimbangkan dokumentasi khusus untuk warganya yang telah divaksinasi dan hendak bepergian ke luar negeri.
Namun, gagasan itu kontroversial di sejumlah tempat. Beberapa negara bagian AS yang konservatif seperti Florida dan Texas menolak ide dokumen perjalanan vaksin sebagai pelanggaran hak-hak masyarakat.