REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sedang membuat "Peta Jalan Pendidikan dan Dakwah Pesantren." Melalui peta jalan ini, Kemenag ingin praktik dan tujuan pendidikan serta dakwah pesantren jelas, terarah dan terukur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, pembuatan peta jalan pendidikan dan dakwah pesantren masih dalam proses. Tujuan dibuatnya peta jalan ini tentu agar praktik dan tujuan pendidikan serta dakwah jelas, terarah, dan terukur.
"(Isi peta jalan pendidikan dan dakwah pesantren adalah) arah pengembangan pendidikan pesantren dan arah dakwah pesantren," kata Waryono kepada Republika, Kamis (17/6).
Kepala Sub Direktorat Pendidikan Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan, peta jalan pendidikan dan dakwah pesantren ini untuk memastikan seperti apa pendidikan di pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
"Karena di UU Nomor 18 Tahun 2019 (tentang pesantren), itu pendidikan pesantren tidak terbedakan lagi dengan pendidikan atau lembaga-lembaga pendidikan yang bernaung di bawah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," ujar Basnang.