Kamis 17 Jun 2021 19:15 WIB

BKsPPI Dukung Pembentukan Dirjen Pesantren

BKsPPI menyambut baik rencana pembentukan Dirjen Pesantren.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI), Prof KH Didin Hafidhuddin.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI), Prof KH Didin Hafidhuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI) Prof. KH. Didin Hafidhuddin menyambut baik rencana Kementerian Agama yang akan membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren yang ditujukan  untuk mengurus kebijakan dan layanan pada pesantren serta menjadi salah satu langkah dalam Peta Jalan Kemandirian (PJK) Pesantren. 

"Saya setuju kalau tingkat pesantren itu sudah naik ke tingkat Dirjen. Karena kita tahu pesantren ini bukan saja jumlahnya banyak tapi juga peranannya sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai sekarang pesantren sangat besar jasanya dalam membangun bangsa dan negara. Melahirkan SDM yang bermutu berkualitas melahirkan guru, dai, bahkan pemimpin. Maka perlu diurus secara baik dan maksimal," kata Prof Didin kepada Republika,co.id pada Kamis (17/6).

Baca Juga

 

Prof Didin pun memberikan masukan untuk PJK Pesantren yang masih terus dalam tahap penyempurnaan oleh Kementerian Agama. Menurutnya Kemenag harus mempunyai pandangan sangat jauh dalam melihat perkembangan pesantren kedepannya, menyusun strategi jangka panjang agar dapat semakin memajukan pesantren yang berkualitas. Ia berpendapat, Kemenag harus dapat mengambil pesantren yang berhasil maju dari berbagai aspek agar bisa diikuti pesantren lainnya. 

Prof Didin menambahkan yang utama harus diperhatikan dalam PJK Pesantren adalah tetap menjaga ciri khas pesantren yang mandiri, sederhana, bertanggung jawab, dan sebagain pengikat persatuan umat. Selain itu yang paling utama agar pendalaman agama tidak tergerus oleh program-program lainnya. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement